Kamis, 26 Februari 2026

Padang Lawas Utara Masuk 2 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sumut Versi Ombudsman RI

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 22:24 WIB
Padang Lawas Utara Masuk 2 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sumut Versi Ombudsman RI
Istimewa
Baca Juga:


Paluta | Sumut24.co -

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Paluta berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pengumuman hasil penilaian tersebut digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Senin (24/02/2026). Atas capaian itu, Padang Lawas Utara menempati posisi kedua terbaik tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, berada tepat di bawah Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, menyebut hasil ini sebagai bukti nyata transformasi pelayanan publik di daerahnya. Menurutnya, sistem pengawasan Ombudsman kini tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi semata, melainkan pada kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Penilaian ini menegaskan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bukan sekadar tertib dokumen, tetapi benar-benar memberikan manfaat," ujar Basri Harahap.

Secara nasional, rata-rata nilai pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang. Namun, Pemkab Padang Lawas Utara mampu melampaui angka tersebut dan masuk kategori kualitas tinggi.

Meski telah meraih prestasi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan. Target tahun 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paluta diharapkan mencapai kategori Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi.

Untuk mewujudkan hal itu, Wakil Bupati menyampaikan lima arahan strategis kepada seluruh OPD. Pertama, melakukan perbaikan layanan tanpa menunggu evaluasi berikutnya. Kedua, memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan. Ketiga, membangun budaya pelayanan yang mengedepankan empati dan profesionalisme.

Selanjutnya, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan guna memangkas birokrasi serta mencegah pungutan liar. Terakhir, peran Inspektorat diminta lebih aktif dalam pengawasan internal sebagai langkah preventif terhadap maladministrasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian 2025 dilakukan secara lebih komprehensif. Penilaian mencakup aspek input, proses, output, hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Indikator penilaian tidak lagi hanya sebatas standar pelayanan. Kami juga mengukur respons terhadap laporan masyarakat serta tingkat kepuasan publik," jelasnya.

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumatera Utara, mayoritas masih berada dalam kategori sedang. Hal ini menjadikan capaian Padang Lawas Utara sebagai salah satu yang terbaik di provinsi tersebut.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan itu, Kalapas Gunungtua dan Kabag Organisasi Setdakab Padang Lawas Utara.

Dengan capaian Opini Kualitas Tinggi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan arah reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Fokus utama tidak hanya pada peningkatan skor penilaian, tetapi pada pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Bupati Padang Lawas Luncurkan Ramadhan Fair 1447 H
HUT ke-18 Gerindra di Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe: Kekuasaan Harus Menangkan Rakyat
Dipimpin AKP Irwan Batubara, Polres Padangsidimpuan Pastikan Jalan Sehat Kopi ABC Aman dan Kondusif
AKBP Wira Prayatna Pastikan Keamanan Tahbisan 8 Imam Baru di Gereja Santa Maria Bunda Padangsidimpuan
Komitmen Jamin Kesehatan Warga, Pemkab Padang Lawas Digelari UHC Madya
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Padang Lawas Utara Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
komentar
beritaTerbaru