Sabtu, 11 April 2026

Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi

Administrator - Senin, 23 Februari 2026 18:39 WIB
Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tiga kali mendekam dalam sel tidak membuat Pian Lubis jera melakukan aksi kejahatan. Malah, pria 33 tahun itu kembali ditangkap personel polisi karena mencuri sepeda motor.

Kini, warga Jalan Selambo itu mendekam di Mapolsek Patumbak. Residivis ini telah mencuri sepeda motor Supra X 125 BK 6304 ZF milik karyawan minimarket di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

"Pelaku ini ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV membawa kabur sepeda motor korban," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, Senin (23/2/2026).

Kata dia, untuk memuluskan aksinya tersangka beraksi menggunakan kunci letter T. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke pihak berwajib.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali masuk penjara terlibat berbagai kasus tindak kejahatan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka ditahan di Mapolsek Patumbak.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Curi Motor Petani di Tapanuli Selatan, Dua Pelaku Ditangkap Setelah Dikejar Warga
komentar
beritaTerbaru