Senin, 23 Februari 2026

Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu

Administrator - Minggu, 22 Februari 2026 23:28 WIB
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Istimewa
Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup sebelum dilakukan penindakan.

Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa tim lebih dulu melakukan pengintaian untuk memastikan target.

"Petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Setelah target dipastikan, kami mengambil langkah taktis dengan mematikan aliran listrik rumah untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Tak lama setelah aliran listrik diputus, dua pria keluar dari dalam rumah kontrakan tersebut. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam rumah dengan disaksikan kepala desa setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas. Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.

"Kami telah mengamankan kedua terduga berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), mancis, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Padang Bolak.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang diberikan menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," tegasnya.

Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor
Jelang Ramadhan 2026, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi
Menjelang Ramadan, Polsek Firdaus Tebar Kebaikan Lewat Santunan dan Makan Bersama
komentar
beritaTerbaru