Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup sebelum dilakukan penindakan.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa tim lebih dulu melakukan pengintaian untuk memastikan target.
"Petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Setelah target dipastikan, kami mengambil langkah taktis dengan mematikan aliran listrik rumah untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Tak lama setelah aliran listrik diputus, dua pria keluar dari dalam rumah kontrakan tersebut. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam rumah dengan disaksikan kepala desa setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas. Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.
"Kami telah mengamankan kedua terduga berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), mancis, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Padang Bolak.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang diberikan menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," tegasnya.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zal
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota