Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Baca Juga:
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
- Seratus Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka
- Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
DELI SERDANG I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Sabtu (22/2/2206) malam menjelaskan, 20 bungkus sabu dengan berat 21.142 gram (21 kg) itu disita dari dua tersangka, yakni Rahmad alias Rahmad (29) warga Desa Garot Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Aceh dan
Zulfikar alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, kota Medan.
"Kedua tersangka ditangkap di Jalan lintas Medan-Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Kata Fery, keberhasilan itu bermula pada Minggu (8/2/2026) malam, ketika timnya berada di Pajak Baru Belawan mendapat informasi akan ada narkoba jenis sabu dari Aceh masuk ke Belawan akan dikirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.
Atas informasi berharga tersebut, pada Senin (9/2/2026), Kompol Fery Kusnadi memimpin langsung penindakan itu memantau aktivitas kedua tersangka di Pajak Baru Belawan.
"Sekitar jam 21.00 WIB, terduga R keluar dengan menaiki ojek online menuju Jalan SM Raja, berhenti ke loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan," urainya.
Selanjutnya, pada Selasa (10/2/2026), sekitar 06.00 WIB, tim melihat kedua tersangka menaiki ojek online ke arah jalan Medan - Lubuk Pakam dan berhenti di dekat SPBU dengan membawa 1 tas ransel dan 1 tas koper.
"Kita lakukan penyergapan ketika kedua terduga pelaku berada di pinggir Jalan Medan-Lubuk Pakam," terang Kompol Fery Kusnadi.
Polisi turut mengamankan 1 tas ransel berisikan 10 bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 koper pakaian pink juga terdapat 10 bungkus plastik teh cina hijau dengan berat total keseluruhan bruto sekitar 21.142 gram dan 2 handphone (HP) android.
"Hasil interogasi awal narkotika jenis sabu tersebut akan di kirimkan ke Jakarta," sebutnya.
Hingga kemarin, tambah Kompol Fery Kusnadi, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MR, yang kini dalam pengejaran.(W05)
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke JakartaDibawa dari Aceh
kota
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung BalaiAsahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
kota
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota