Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Nasib tragis menimpa seorang anak berusia 5 tahun, HAS, saat mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 01-02, jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan, Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Jumat sore (20/2/2026).
Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai remaja berusia 14 tahun, IPS, dan pejalan kaki, yaitu korban. HAS sempat dilarikan ke RSUD Gunungtua, Aek Haruaya, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban menyeberang jalan secara tiba-tiba dari arah kiri ke kanan. Pengendara motor, yang tidak sempat menghindar, menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengendara motor yang kurang memperhatikan pejalan kaki," jelas IPTU James Sihombing, S.H., M.H., Sabtu (21/2/2026).
Korban mengalami luka lecet di kaki kiri dan pembengkakan di bagian kepala sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Sementara pengendara motor mengalami luka lecet di tangan dan kaki, namun kondisinya sudah stabil.
Polisi telah melakukan serangkaian upaya penanganan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamanan barang bukti. Barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. "Ini adalah peringatan bagi pengendara maupun orang tua agar selalu waspada terhadap keselamatan anak di jalan," pungkas IPTU James Sihombing.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara dan pengawasan ekstra terhadap anak-anak di sekitar jalan raya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News