Sabtu, 11 April 2026

Jelang Ramadhan 2026, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Administrator - Kamis, 19 Februari 2026 22:30 WIB
Jelang Ramadhan 2026, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit
Istimewa
Baca Juga:


Padang Lawas| Sumut24.co -

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bergerak cepat menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial IUH (29), alias Ucok Napa, warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, diamankan petugas pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit milik masyarakat.

Kapolres Palas, Dodik Yuliyanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan IUH di area perkebunan sawit Desa Sungai Korang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang diduga sabu disimpan di dalam sebuah kaleng berwarna silver milik pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

6 plastik klip berisi diduga sabu

2 plastik klip kosong

1 unit handphone warna biru merek Vivo

1 buah kaleng penyimpanan

Uang tunai sebesar Rp20.000

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial L. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Dodik Yuliyanto menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Ginda K Pohan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama, terlebih menjelang bulan puasa.

Polres Palas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas," tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Padang Lawas berharap suasana Ramadhan dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo
Disiplin Diperketat! Apel Pagi Polres Padang Lawas Soroti Senpi dan Bahaya Narkoba
Aksi Nyata Kapolres Tapsel,AKBP Yon Edi Winara: Polisi Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Latih PKS di SMA Negeri 9 Medan
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI: PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
komentar
beritaTerbaru