Jumat, 20 Februari 2026

Jelang Ramadhan 2026, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit

Administrator - Kamis, 19 Februari 2026 22:30 WIB
Jelang Ramadhan 2026, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit
Istimewa
Baca Juga:


Padang Lawas| Sumut24.co -

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bergerak cepat menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial IUH (29), alias Ucok Napa, warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, diamankan petugas pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit milik masyarakat.

Kapolres Palas, Dodik Yuliyanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan IUH di area perkebunan sawit Desa Sungai Korang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang diduga sabu disimpan di dalam sebuah kaleng berwarna silver milik pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

6 plastik klip berisi diduga sabu

2 plastik klip kosong

1 unit handphone warna biru merek Vivo

1 buah kaleng penyimpanan

Uang tunai sebesar Rp20.000

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial L. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Dodik Yuliyanto menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Ginda K Pohan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama, terlebih menjelang bulan puasa.

Polres Palas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas," tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Padang Lawas berharap suasana Ramadhan dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Polres Padang Lawas Dukung Stabilitas Daerah
Ramadhan 1447 H, Polres Padangsidimpuan Perkuat Silaturahmi Lewat Tarawih dan Tadarus Bersama Warga
Polres Padangsidimpuan Sidak Harga Sembako di Pasar Sanggumpal Bonang, Ini Daftar Terbarunya
Kapolres Tapteng Tinjau Lokasi Longsor di Sitahuis: Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kisaran Timur Ditangkap Polisi
Kinerja Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Diapresiasi, Darwin Nababan SH : Penanganan Perkara KDRT Terukur dan Presisi
komentar
beritaTerbaru