Rabu, 11 Februari 2026

Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun

Administrator - Rabu, 11 Februari 2026 19:52 WIB
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial RSH (22) berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja dan sabu di Lingkungan II, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (5/2/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di sekitar Pekan Jonjong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Saat berada di tempat kejadian, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pria tersebut diketahui bernama Ryan Saputra Hutajulu, warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa bagian pakaian tersangka. Di antaranya dua bungkus plastik assoy warna biru berisi ganja dengan berat bruto masing-masing 44,84 gram dan 15,46 gram. Selain itu, ditemukan satu bungkus plastik assoy merah putih berisi 26 paket kecil ganja dengan berat bruto 28,37 gram.

Petugas juga mengamankan satu plastik transparan berisi ganja seberat 5,99 gram serta satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Turut disita satu pak kertas tictac dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial Mr X yang berdomisili di Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Sementara sabu disebut dibeli dari pria tak dikenal yang berdomisili di wilayah Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kedua pemasok tersebut kini masih dalam penyelidikan (lidik) aparat kepolisian.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi," tegas AKBP Wira Prayatna.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Perang terhadap narkoba harus kita lakukan bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya," lanjutnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam rangka pelaksanaan Pekan Posyandu Bidang Kesehatan tahun 2026, Wali Kota Solok menerbitkan Edaran
Dugaan Keterlibatan Orang Dalam di Balik Monopoli PIISU oleh PT Kabita Selaras Pratama Di Dinas PMPTSP
Pekan Inovasi dan Investasi Sumut Dinilai Seremonial, Belum Efektif Dongkrak Investasi
Jaksa Agung Resmi Membuka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Tumbuhkan Rasa Persaudaraan dan Sportivitas
Jaringan Narkoba dikendalikan dari Lapas Pekanbaru Masuk Wilayah Sumut Kabupaten Palas, Satresnarkoba Tangkap 5 Pelaku
Khas IV 2025 Resmi Dibuka Wali Kota Medan, Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
komentar
beritaTerbaru