Jumat, 30 Januari 2026

Kebocoran PAD Puluhan Miliar di Bapenda Medan: Temuan BPK Berulang, APH Diminta Usut Peran Rudi Hadian Siregar

Administrator - Selasa, 20 Januari 2026 13:20 WIB
Kebocoran PAD Puluhan Miliar di Bapenda Medan: Temuan BPK Berulang, APH Diminta Usut Peran Rudi Hadian Siregar
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022 hingga 2024 mengindikasikan persoalan serius, bahkan mengarah pada dugaan praktik korupsi yang sistemik.

Selama tiga tahun berturut-turut, BPK menemukan pola masalah yang nyaris identik: kekurangan penerimaan pajak daerah, lemahnya pengawasan, hingga data penerimaan yang tidak dapat diyakini. Akibatnya, Pemko Medan diperkirakan kehilangan PAD hingga puluhan miliar rupiah, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Pada tahun 2022, BPK mencatat pengelolaan pendapatan pajak daerah terhadap objek pajak reklame senilai Rp1,6 miliar yang belum memiliki izin. Selain itu, terdapat kekurangan penerimaan pajak daerah dan denda sebesar Rp3,4 miliar. Alih-alih menjadi peringatan keras, temuan tersebut justru terulang.

Memasuki tahun 2023, permasalahan kembali muncul. BPK menemukan kekurangan penetapan pajak daerah untuk sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan dengan nilai mencapai lebih dari Rp5 miliar. Lagi-lagi, sektor strategis penyumbang PAD terbesar justru menjadi lubang kebocoran.

Ironisnya, pada tahun 2024, situasi semakin mengkhawatirkan. BPK mengungkap kekurangan penerimaan pendapatan dari hotel, hiburan, restoran, dan parkir sebesar Rp3,5 miliar. Lebih serius lagi, terdapat penerimaan pajak sebesar Rp11.749.285.105 yang tidak dapat diuji dan tidak dapat diyakini kebenarannya karena tidak didukung database yang memadai.

"Untuk tahun 2024, permasalahannya hampir persis sama dengan dua tahun anggaran sebelumnya. Ini bukan lagi kebetulan. Pola yang berulang menimbulkan kecurigaan kuat adanya indikasi korupsi," ujar sumber yang menyoroti temuan tersebut.

Sorotan tajam pun mengarah pada jajaran pejabat yang memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan sektor pajak tersebut, khususnya kepala bidang (Kabid) di Bapenda Kota Medan. Salah satu yang disorot adalah mantan Kabid Hotel, Restoran, dan Hiburan Bapenda Medan Rudi Hadian Siregar yang saat ini sudah menjadi Sekretaris Bapenda Sumut, yang saat kebocoran PAD terjadi masih menjabat, dan kini justru diangkat menjadi Sekretaris Bapenda Provinsi Sumatera Utara.

"Alih-alih dievaluasi atau dimintai pertanggungjawaban, pejabat yang berada di posisi strategis saat kebocoran terjadi justru mendapat promosi. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Atas kondisi tersebut, berbagai pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan pajak daerah di Bapenda Kota Medan. Pemeriksaan dinilai perlu menyasar pejabat struktural yang bertanggung jawab langsung atas sektor hotel, restoran, dan hiburan selama periode 2022–2024.

Jika temuan BPK terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas, maka kebocoran PAD bukan hanya akan terus terjadi, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa sistem pengawasan di Bapenda Medan telah gagal, atau lebih buruk lagi, sengaja dibiarkan demi kepentingan tertentu.res

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi
Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal
Gebyar Pajak Bapenda Sumut Rp28 M Dicap Hura-hura, Gubernur Bobby Didesak Batalkan
Pemko Medan Terkesan Bacol Tindak Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau, DPC AWI: Komisi IV DPRD Medan Segera RDP Kan
Pabrik Sandal Swallow di Medan Terbakar, Material Karet Picu Kobaran Api Besar
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru