Selasa, 27 Januari 2026

Gudang Bermasalah di Sei Rotan Disorot DPRD Deli Serdang, Dugaan Pelanggaran AMDAL Menguat

Administrator - Sabtu, 24 Januari 2026 22:38 WIB
Gudang Bermasalah di Sei Rotan Disorot DPRD Deli Serdang, Dugaan Pelanggaran AMDAL Menguat
Istimewa

DELI SERDANG — Dugaan pelanggaran lingkungan oleh sebuah gudang di Dusun II Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, kini memasuki babak serius. DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi memanggil Bupati beserta jajaran instansi teknis untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, menyusul temuan lapangan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam surat resmi DPRD bernomor 400.14.6/410 tertanggal 23 Januari 2026, DPRD menegaskan RDP digelar sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II, terutama terkait investigasi AMDAL gudang yang diduga beroperasi tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai.
RDP yang melibatkan Komisi I hingga IV DPRD Deli Serdang ini dijadwalkan berlangsung Senin, 26 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Deli Serdang.
Sejumlah instansi strategis dipanggil, antara lain Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga Camat Percut Sei Tuan dan Kepala Desa Sei Rotan. Pemanggilan lintas sektor ini mengindikasikan persoalan tidak lagi bersifat administratif biasa, melainkan menyentuh rantai perizinan dan pengawasan.
Sorotan utama DPRD tertuju pada dokumen AMDAL serta potensi pembiaran aktivitas gudang yang disebut-sebut telah menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi warga sekitar. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan bukan hanya pada pengelola gudang, tetapi juga pada fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Langkah DPRD ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik:
bagaimana mungkin aktivitas berdampak lingkungan bisa berjalan tanpa pengendalian yang ketat, dan siapa yang bertanggung jawab?
Ketua DPRD Deli Serdang Zaky S. Pohan, SH, dalam surat tersebut menegaskan perlunya kehadiran instansi terkait dengan membawa data dan dokumen resmi guna memastikan persoalan dibuka secara transparan.
RDP ini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan. Publik kini menunggu, apakah forum tersebut akan berujung pada penertiban tegas, atau justru kembali berhenti pada klarifikasi normatif tanpa sanksi nyata.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hak Jawab: PTAR Buka Suara Soal Isu Lahan Konsesi dan Tuduhan Pelanggaran Lingkungan
Barang Bukti Hilang di Gudang Barang Bukti Satlantas Polresta Deli Serdang, Pemilik Tempuh Jalur Dumas Minta Ganti
Gudang Tempat Usaha Tekstil di Jalan Gwang Zhow Kesawan Terbakar
GM UIP SBU Tinjau Gudang, Pastikan Kesiapan dan Dukungan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Cek Stok Beras di Kilang Padi, Pastikan Distribusi Aman untuk Masyarakat
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja di Sunggal
komentar
beritaTerbaru