Selasa, 27 Januari 2026

Izin PLTA Simarboru Dicabut Presiden Prabowo, ESDM Sebut Audit PT NSHE Masih Berlanjut

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 19:19 WIB
Izin PLTA Simarboru Dicabut Presiden Prabowo, ESDM Sebut Audit PT NSHE Masih Berlanjut
Istimewa

Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru, memicu polemik di sektor energi nasional. Perusahaan yang mengelola proyek strategis nasional tersebut hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait pencabutan izin operasionalnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menyatakan pemerintah masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna menindaklanjuti status proyek PLTA Simarboru pascakeputusan presiden.

Padahal, peneliti ahli utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini adalah otoritas pemerintah yang mengawasi pelaksanaan proyek PLTA Simarboru yang dikelola PT NSHE, dan seharusnya ia membawa suara pemerintah.

Tapi, Pasca Presiden Prabowo Subianto mencabut izin perusahaan yang sahamnya dimiliki China, Singapur, dan Indonesia ini, Eniya Listiyani Dewi justru mengungkapkan fakta baru.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE," ujar Eniya kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin PT NSHE menyusul laporan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Audit tersebut dilakukan setelah rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

PT NSHE sendiri merupakan perusahaan pengelola PLTA Simarboru dengan kepemilikan saham gabungan dari investor China, Singapura, dan Indonesia. Proyek PLTA ini dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

PLTA Simarboru mulai digarap pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada Desember 2025. Namun, target tersebut kini dipastikan tertunda setelah pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan pengelolanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT NSHE terkait pencabutan izin maupun rencana hukum yang akan ditempuh. Pemerintah menegaskan seluruh proses lanjutan akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, kepatuhan hukum, serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah proyek.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Energi Hijau segera hadir di Sumatera, Direktur Pembangkitan Tinjau Progres PLTA Batang Toru
JMSI Tabagsel Bersilaturahmi dengan PLTA Sipirok, Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Tabagsel
Ketua JMSI Tabagsel Serahkan Piagam Penghargaan Kepada PT NSHE
Eddi Sullam di Ujung Tanduk, Mengapa NasDem Belum PAW?
PLTA Batangtoru Berbagi Pengetahuan Penerapan Manajemen K3 kepada Mahasiswa STIKes Sentral Padangsidimpuan
NSHE PLTA Batangtoru Siap Produksi 510 MW, Proyek Hijau Senilai 21 Triliun Kian Dekat Rampung
komentar
beritaTerbaru