Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
- MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution, MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
- DJP Sumut I Resmikan Tax Center Yaspendhar, 650 Pegawai Ditargetkan untuk Aktivasi Coretax
- Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting
Dalam keterangan tertulisnya hari ini, DJP yang diwakili oleh Rosmauli selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap integritas institusi. "DJP tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun," tegas pernyataan resmi tersebut.
DJP berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dengan KPK, termasuk menyediakan informasi yang diperlukan guna mendukung proses hukum. Langkah tegas langsung diambil terhadap pegawai yang terlibat, dengan penerapan pemberhentian sementara berdasarkan Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "DJP akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin jika terbukti bersalah, sambil terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas oknum terkait," tambah keterangan tersebut.
Selain itu, DJP menjamin pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa terganggu. Institusi ini juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal di unit terkait, termasuk penguatan pencegahan ke depan.
Khusus bagi pihak eksternal yang terlibat sebagai Konsultan Pajak, DJP mendukung pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan sesuai Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022.
DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, sambil menegaskan komitmen pembenahan nyata. Institusi ini mengajak seluruh pegawainya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan apa pun dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui kanal resmi seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau situs pengaduan. (Rel)
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota