Sabtu, 28 Februari 2026

Andreas P Purba Minta Walikota Medan Segera Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II di Sejumlah OPD Pemko Medan

Administrator - Jumat, 02 Januari 2026 22:46 WIB
Andreas P Purba Minta Walikota Medan Segera Tetapkan Jabatan Defenitip Eselon II di Sejumlah OPD Pemko Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Kekosongan pejabat pimpinan defenitip eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan menjadi perhatian serius DPRD Medan. Agar terlaksananya program di setiap OPD, Walikota Medan Rico Waas diminta segera menetapkan pejabat defenitif eselon II selaku penanggungjawab penggunaan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP) kepada wartawan Jumat (2/1/2026) menyikapi kekosongan jabatan defenitif eselon II di beberapa OPD Pemko Medan.

Adapun jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan saat ini yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan dan kekosongan eselon III dan IV. Jabatan Kepala Dinas yang disebut diatas saat ini hanya dijabat Plt Kepala Dinas (bukan defenitip).

"Walikota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal," ujar APP asal politisi Partai Gerindra ini.

Sedangkan untuk sosok pejabat yang akan mengisi jabatan dimaksud, menurut APP harus sesuai dengan analisis jabatan yakni keahlian dan SDM.

Terutama di posisi Kepala Dinas Kesehatan, menurut APP harus segera diisi dan jangan sampai berlarut larut. "Apala program kesehatan merupakan program prioritas maka dibutuhkan pimpinan yang defenitif," terang APP.

Untuk saat ini (Tahun 2026) kata APP, pihak Puskesmas dituntut untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) guna memberikan layanan kesehatan yang prima. Maka dibutuhkan pemimpin yang penuh tanggungjawab tentu melalui jabatan yang defenitip.

Sama halnya dengan posisi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, perlu jabatan defenitif untuk memaksimalkan pelaksanaan penggunaan anggaran perbaikan infrastruktur serta penyelesaian banjir. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
RDP Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan pembangunan tembok CPIU Berlangsung Alot
komentar
beritaTerbaru