Kamis, 01 Januari 2026

Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah

Administrator - Kamis, 01 Januari 2026 14:16 WIB
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
Istimewa

Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan performa solid dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan transparan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejari Paluta berhasil mencatat berbagai capaian strategis, termasuk penyelamatan keuangan negara/daerah senilai lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dadi Wahyudi, SH, MH, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Memasuki tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan negara dan daerah demi mendukung pembangunan nasional," ujar Dadi Wahyudi.

Didampingi Kasi Intel Erwin Effendi Rangkuti, SH, Kasi Pidsus Gunawan M. Panjaitan, SH, MH, Kasi Pidum Juanda Fadli, SH, MH, serta para kepala seksi lainnya, Kajari Paluta memaparkan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Kejari Paluta berhasil menyelamatkan keuangan daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp2.053.648.273.

Sementara itu, di Bidang Pembinaan, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8.953.013.996 atau 103,08 persen, menandakan efektivitas pengelolaan anggaran dalam mendukung kinerja penegakan hukum. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat capaian signifikan sebesar Rp46.671.571 atau 829,56 persen dari target.

Pada Bidang Intelijen, Kejari Paluta melaksanakan berbagai kegiatan strategis, antara lain 22 kegiatan penyelidikan dan pengamanan, 6 penerangan hukum, 6 penyuluhan hukum, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, serta 5 rapat koordinasi PAKEM. Selain itu, juga digelar kampanye anti korupsi dan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Atas kinerja tersebut, Kejari Paluta berhasil meraih peringkat III kinerja Bidang Intelijen se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Paluta menangani 498 perkara pra-penuntutan, 175 perkara penuntutan, dan 249 perkara eksekusi, termasuk penerapan Restorative Justice pada 3 perkara. Sementara Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat 8 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 2 penuntutan perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berkontribusi melalui 23 Surat Kuasa Khusus non-litigasi, 11 pendampingan hukum, serta 81 layanan hukum kepada masyarakat. Dari jalur perdata, Kejari Paluta berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp499.305.401.

Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan, penjualan langsung barang bukti 2 kegiatan, serta pengembalian barang bukti dalam 30 kegiatan. Total PNBP dari penyelesaian barang rampasan mencapai Rp24.574.000.

Di akhir pemaparannya, Kajari Paluta Dadi Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras sepanjang tahun 2025.

"Semoga di tahun 2026, seluruh jajaran semakin solid, bersemangat, dan mampu mencatatkan kinerja yang lebih baik lagi," pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
DPP KOMBAT Berikan Mandat Untuk Membentuk Kepengurusan di Kabupaten Padang Lawas
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga di Kasus Proyek Rusunawa Medan
komentar
beritaTerbaru