Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis.
Pelaku berinisial Parlindungan Siregar alias Parlin (38), warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap Tim Resmob Polres Padangsidimpuan pada Senin (29/12/2025) setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban.
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/592/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, terkait pencurian yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit.
Korban dalam peristiwa tersebut, Liong Tjun Pin (60), seorang wiraswasta asal Padangsidimpuan Utara, mengetahui kejadian pencurian setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat pelaku membawa sejumlah besi keluar dari gudang miliknya. Kondisi gudang diketahui telah dibongkar dan beberapa barang hilang, dengan total kerugian materil mencapai Rp15.419.000.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 potongan besi kanopi yang telah dipotong serta satu gembok dalam kondisi rusak.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara.
"Pelaku mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh Tim Resmob. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dengan vonis dua tahun. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal di lingkungannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian. Polres Padangsidimpuan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan," tegasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
AKBP Wira Prayatna Hadiri Grand Opening Optik Regar Padangsidimpuan, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Mata
kota
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Beraksi dan Ditangkap Satrekrim Polres Padangsidimpuan
kota
Polres Padang Lawas Perketat Pengamanan Nataru, Kapolres dan Bupati Cek Langsung Pospam II Sosa
kota
Doa Bersama Lintas Agama Jadi Ikhtiar Polres Palas Jaga Keamanan Tahun Baru 2026
kota
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
kota
Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Bantuan Pangan dari Pemkab Madina dan Kementan Ringankan Beban Warga Natal
kota
Hore! Pemko Padangsidimpuan Teken NPHD dengan Imigrasi, Layanan Keimigrasian Segera Hadir di Kota Salak
kota
Pembangunan Jembatan Bailey di Batang Toru Terus Dikebut, Danrem 023/KS dan Dandim 0212/TS Tinjau Langsung
kota
Dukung Rujukan Pasien, Pemkab Madina Salurkan Ambulans Baru ke Sejumlah Puskesmas
kota