Senin, 23 Februari 2026

Polresta Deli Serdang Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Menurun

Administrator - Selasa, 30 Desember 2025 22:33 WIB
Polresta Deli Serdang Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Menurun
Istimewa
Baca Juga:

DELI SERDANG — Polresta Deli Serdang menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 dengan tema "Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat". Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, dan dihadiri sejumlah awak media di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa angka tindak pidana di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.385 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 2.377 kasus.
Meski demikian, kejahatan konvensional masih mendominasi laporan masyarakat dengan 2.247 kasus sepanjang tahun 2025. Disusul kejahatan transnasional sebanyak 91 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 39 kasus.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan utama adalah keberhasilan pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang tahun 2025, Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, yakni 87.749,31 gram sabu, 52.123,84 gram ganja, 15.132,5 butir pil ekstasi, 0,21 gram serbuk ekstasi, serta 1 butir Happy Five.
Atas dedikasi dan kinerja tersebut, Polresta Deli Serdang menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Sumatera Utara.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024 tercatat 346 kasus, sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 337 kasus. Penurunan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta turut menjelaskan program Pamapta (Patroli Motor Antisipasi Gangguan Kamtibmas) yang diluncurkan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Program ini dirancang untuk menciptakan sistem kerja kepolisian yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terpadu dalam merespons laporan masyarakat.
"Pamapta dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan atau informasi akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan piket fungsi terkait agar penanganan di lapangan lebih cepat dan tepat sasaran," ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.
Menutup kegiatan rilis akhir tahun, Kapolresta mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana dan penuh empati.
"Kami berharap malam tahun baru diisi dengan doa bersama, refleksi diri, serta berbagi kebahagiaan dengan sesama," pungkasnya. (* )**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tapsel Rangkul BEM se-Padangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Seratus Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka
Wujudkan Solidaritas, Pewarta Polrestabes Medan Takziah ke Kediaman Redaktur Sumut24
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Asmara Subuh, Ciptakan Kondusivitas Lalu Lintas di Jalinsum
komentar
beritaTerbaru