Bank Sumut Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Resmikan Renovasi Masjid Al Falah Bank Sumut
sumut24.co MedanMedan PT Bank Sumut menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H sekaligus meresmikan renovasi Masjid Al Fa
Ekbis
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam praktik pemalsuan transaksi perusahaan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/587/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Desember 2025, dengan pelapor atas nama Hamdani, Manager PT Indra Angkola Lub.
Peristiwa dugaan penggelapan ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 13.55 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KT (34) dan BM (34). Keduanya diketahui merupakan karyawan PT Indra Angkola Lub, dengan jabatan strategis di bidang penjualan.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan penagihan terhadap sejumlah invoice penjualan oli. Namun, pihak yang ditagih justru mengaku tidak pernah melakukan pemesanan maupun menerima barang sebagaimana tercantum dalam invoice tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, pelapor kemudian melakukan pengecekan internal dan mendapati bahwa invoice tersebut bersifat fiktif, yang diduga dibuat oleh tersangka KT selaku sales bersama BM yang menjabat sebagai supervisor sales.
Akibat perbuatan tersebut, PT Indra Angkola Lub mengalami kerugian sebesar Rp91 juta.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terdapat cukup bukti, sehingga pada 28 Desember 2025, Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dokumen invoice penjualan, Surat keputusan karyawan, Daftar gaji, Hasil audit internal perusahaan, dan Tiga unit handphone milik pelapor dan para tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan melanggar kepercayaan jabatan.
"Kami menegaskan bahwa setiap perbuatan pidana, termasuk penggelapan dalam jabatan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa keadilan," tegas AKBP Wira Prayatna.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.zal
sumut24.co MedanMedan PT Bank Sumut menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H sekaligus meresmikan renovasi Masjid Al Fa
Ekbis
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota