Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam praktik pemalsuan transaksi perusahaan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/587/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Desember 2025, dengan pelapor atas nama Hamdani, Manager PT Indra Angkola Lub.
Peristiwa dugaan penggelapan ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 13.55 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KT (34) dan BM (34). Keduanya diketahui merupakan karyawan PT Indra Angkola Lub, dengan jabatan strategis di bidang penjualan.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan penagihan terhadap sejumlah invoice penjualan oli. Namun, pihak yang ditagih justru mengaku tidak pernah melakukan pemesanan maupun menerima barang sebagaimana tercantum dalam invoice tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, pelapor kemudian melakukan pengecekan internal dan mendapati bahwa invoice tersebut bersifat fiktif, yang diduga dibuat oleh tersangka KT selaku sales bersama BM yang menjabat sebagai supervisor sales.
Akibat perbuatan tersebut, PT Indra Angkola Lub mengalami kerugian sebesar Rp91 juta.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terdapat cukup bukti, sehingga pada 28 Desember 2025, Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Dokumen invoice penjualan, Surat keputusan karyawan, Daftar gaji, Hasil audit internal perusahaan, dan Tiga unit handphone milik pelapor dan para tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia usaha dan melanggar kepercayaan jabatan.
"Kami menegaskan bahwa setiap perbuatan pidana, termasuk penggelapan dalam jabatan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa keadilan," tegas AKBP Wira Prayatna.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Polres Padangsidimpuan juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.zal
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada
kota
sumut24.co ASAHAN, DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) B
News
Sergai sumut24.co Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, mulai menerapkan kebiasaan bersepeda menuju kantor sebagai bagian dari dukungan te
News
Tokyo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha In
News
Jakarta, Album &039ARIRANG dari BTS rilis hari Jumat, 20 Maret lalu dan ARMY menunjukkan dukungan penuhnya di Spotify terhadap comeback
Ekbis
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota