Rabu, 24 Desember 2025

KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat

Administrator - Rabu, 24 Desember 2025 18:33 WIB
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera memeriksa Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan DPRDSU) terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan barang, jasa, dan proyek fisik di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut tidak bisa lagi ditoleransi, mengingat besarnya nilai belanja yang dinilai janggal, berulang, dan sarat pemborosan.
"Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD Sumut. Indikasi korupsi ini terang-benderang dan menyangkut uang rakyat," tegas Azmi kepada wartawan, Rabu (24/12).
Anggaran Fantastis, Logika Publik Dipertanyakan
Menurut Azmi, pola belanja di Sekretariat DPRD Sumut menunjukkan indikasi permainan anggaran. Beberapa item belanja bahkan muncul berulang, seperti pemeliharaan lift elevator dan eskalator, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, pengadaan 200 meja rapat lipat dianggarkan hingga Rp1,4 miliar, sementara belanja modal mebel menembus Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, pengadaan 110 unit laptop juga menyedot anggaran lebih dari Rp2 miliar.
"Ini bukan kesalahan administrasi biasa. Nilainya besar, polanya berulang, dan tidak rasional. Kejati Sumut harus curiga," ujar Azmi.
Proyek Kecil, Biaya Membengkak
KAMAK juga menyoroti proyek rehabilitasi kamar mandi Gedung Paripurna DPRD Sumut yang dinilai menjadi contoh klasik dugaan korupsi skala kecil namun masif. Proyek tersebut disertai biaya jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan, sehingga total anggaran membengkak tanpa kejelasan manfaat.
"Modusnya klasik: proyek dipecah, biaya konsultasi ditambahkan, kualitas dipertanyakan," kata Azmi.
Anggaran 2025 Dinilai Semakin Vulgar
Tak berhenti di situ, KAMAK menilai anggaran tahun 2025 justru memperlihatkan pemborosan yang semakin vulgar. Mulai dari pemeliharaan AC Rp702 juta, sewa billboard 20 titik Rp700 juta, hingga renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut yang mencapai Rp1,23 miliar.
"Kami melihat seolah tidak ada rasa takut hukum. Pemborosan dipertontonkan secara terbuka," ucap Azmi.
Tantang Kejati Sumut Bertindak Tegas
Azmi menegaskan KAMAK akan segera melayangkan laporan resmi lengkap dengan dokumen pendukung ke Kejati Sumut. Ia juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami minta Kejati Sumut tidak tebang pilih. Periksa Sekwan, bongkar vendor, telusuri aliran dana, dan umumkan ke publik. Ini ujian integritas penegak hukum," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekwan DPRD Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan dugaan tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
komentar
beritaTerbaru