Rabu, 24 Desember 2025

Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan

Administrator - Rabu, 24 Desember 2025 17:42 WIB
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Istimewa

Baca Juga:
MEDAN — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, pada Rabu (24/12/2025). Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Fajar di institusi penegak hukum strategis di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keputusan itu, Fajar Syah Putra dimutasi ke jabatan Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Posisi Kajari Medan kini diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, sosok dari "gedung bundar" Kejaksaan Agung yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus.
Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza.
"Iya benar, gantinya dari gedung bundar (Kejagung RI)," ujarnya singkat, Rabu (24/12).
Namun, di balik mutasi tersebut, publik membaca sinyal kuat adanya evaluasi serius dari pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung terhadap kinerja Kejari Medan. Selama menjabat, Fajar Syah Putra kerap disorot karena dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan terobosan berarti, terutama dalam penanganan perkara dugaan korupsi berskala besar di Kota Medan diduga melibatkan Bobby Nasution.
Pergantian ini bahkan disebut-sebut tidak lepas dari menguatnya tekanan publik terkait sejumlah persoalan hukum strategis, termasuk desakan agar Kejari Medan lebih progresif dalam mengusut dugaan masalah hukum yang mencuat pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya. Hingga akhir masa jabatan Fajar, berbagai laporan masyarakat dinilai tidak kunjung menunjukkan kejelasan hukum yang transparan.
Padahal, secara kasat mata, terdapat sejumlah proyek dan kebijakan yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara. Ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan-laporan tersebut memicu kekecewaan publik, yang berujung pada aksi unjuk rasa berulang kali di depan kantor Kejari Medan. Massa mendesak agar institusi kejaksaan tidak tebang pilih dan berani menyentuh aktor-aktor kuat di balik dugaan korupsi.
Kini, dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar—jaksa berlatar belakang penanganan tindak pidana khusus dan pencucian uang—harapan publik kembali menguat. Masyarakat menuntut bukan sekadar pergantian nama di kursi Kajari, melainkan perubahan nyata dalam keberanian, profesionalisme, dan transparansi penegakan hukum.
Publik Sumatera Utara menunggu: apakah Kejari Medan di bawah kepemimpinan baru benar-benar akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, atau justru kembali terjebak dalam pola lama yang penuh kompromi dan pembiaran. Waktu akan membuktikan, dan sorotan masyarakat dipastikan tidak akan surut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia, Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat
Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci Bangun Budaya Antikorupsi
Transaksi di Pasar Murah Pemko Medan Capai Rp 3,2 Milyar
Usai Pimpin Upacara Bela Negara, Rico Waas Lepas Armada Bantu Pembersihan di Kab. Aceh Tamiang
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Lilin Toba 2025, KBP Jean Calvijn: Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru, Rico Waas Temukan Produk Kadaluwarsa di Supermarket Medan
komentar
beritaTerbaru