PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Baca Juga:
- Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maringan Bancin,Hadiri Upacara Ritual Menanda Tahun Marga Berutu
- 700 Juta ZIS Terkumpul di Asahan Tahun 2026, Ini yang Akan Dilakukan Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu
- Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Kabupaten Asahan Dorong Kolaborasi Pembangunan
Barang-barang yang dimusnahkan pada periode akhir tahun ini terdiri dari hasil tembakau ilegal yang terdiri dari rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berjumlah 2.432 batangi; barang konsumsi dan pangan yang terdiri dari beras ketan sebanyak 90 bag dalam kondisi rusak; bahan baku pakan ternak atau distillers dried grain with solubles (DDGS) sebanyak 1 unit; puluhan unit barang elektronik,aksesori, mainan serta barang lainnya. Total nilai seluruh barang yang dimusnahkan mencapai Rp113.378.117,00.
Pemusnahan dilakukan setelah Bea Cukai Belawan memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan, sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan perusakan bentuk guna menghilangkan nilai ekonominya, sehingga meminimalisasi kemungkinan penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan pasar dalam negeri. "Menjelang akhir tahun, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal perlu dilakukan secara konsisten. Pemusnahan ini memastikan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali beredar dan tidak membahayakan masyarakat," ujar Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, keselamatan konsumen, maupun persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, Bea Cukai memastikan setiap barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai milik negara dikelola secara akuntabel dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk melalui pemusnahan.
Pelaksanaan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan Bea Cukai sebagai community protector. Di sisi lain, langkah ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menutup celah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan Masyarakat. "Pengawasan tidak berhenti pada penindakan. Pemusnahan adalah tahap akhir yang penting agar tidak ada ruang bagi barang ilegal untuk kembali masuk ke rantai distribusi," tambahnya.
Bea Cukai Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
kota