Ade Jona: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Solusi Ekonomi Daerah
Medan, Sumut24.co Ketua Dewan Pembina BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya
News
Baca Juga:
- Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
- Rayakan Ulang Tahun Perusahaan, PT Propadu Konair Tarahubun Perkuat Inovasi dan Ekspansi Regional
- Mahasiswi Indonesia Yelly Putriyani Viral di Wisuda Al-Azhar Mesir, Wakili Mahasiswi Asing Sampaikan Pidato
Medan — Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (FORSOMAKAR) Sumatera Utara menyoroti serius dugaan ketidaktransparanan dalam pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPAP) serta rekomendasi teknis Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sorotan tersebut mengarah pada proses perizinan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bidang Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, yang dinilai sarat ketidakjelasan prosedur, waktu layanan, hingga biaya resmi.
Ketua FORSOMAKAR Sumut, Lian D. L. Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait lamanya proses pengurusan izin yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, namun justru berlarut-larut hingga berbulan-bulan tanpa kepastian.
"Ketidakjelasan standar waktu dan biaya ini membuka ruang gelap praktik percaloan dan pungutan liar. Pelaku usaha diposisikan seolah harus 'membayar lebih' demi mendapatkan hak administratif yang seharusnya dilayani negara," tegas Lian dalam keterangannya, Senin (17/12).
FORSOMAKAR menilai kondisi tersebut telah mencederai prinsip dasar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Lebih jauh, ketidaktransparanan perizinan dinilai turut memicu maraknya pemanfaatan air permukaan tanpa izin serta meningkatnya aktivitas penambangan ilegal di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.
Dampaknya tidak hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga berujung pada kerusakan lingkungan yang serius. Penurunan kualitas ekosistem sungai, meningkatnya risiko banjir, hingga potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan PNBP dan retribusi daerah disebut sebagai konsekuensi nyata dari buruknya sistem perizinan tersebut.
"Masyarakat di sekitar wilayah terdampak ikut menanggung akibatnya, mulai dari berkurangnya akses air bersih hingga meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi. Ini adalah kegagalan tata kelola yang tidak bisa dibiarkan," ujar Lian.
Atas kondisi itu, FORSOMAKAR Sumut secara tegas mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan perizinan, khususnya di sektor sumber daya air dan pertambangan.
Reformasi birokrasi dinilai mendesak, terutama terkait keterbukaan informasi biaya, kepastian waktu layanan, serta penguatan pengawasan internal guna menutup celah praktik pungli.
"Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang," tambahnya.
FORSOMAKAR Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan demokrasi.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan, Sumut24.co Ketua Dewan Pembina BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya
News
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
kota
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
kota
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) mewisuda sebanyak 1.046 lulusan dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Gedung Audito
kota
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota