Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Medan — Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (FORSOMAKAR) Sumatera Utara menyoroti serius dugaan ketidaktransparanan dalam pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPAP) serta rekomendasi teknis Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sorotan tersebut mengarah pada proses perizinan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bidang Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, yang dinilai sarat ketidakjelasan prosedur, waktu layanan, hingga biaya resmi.
Ketua FORSOMAKAR Sumut, Lian D. L. Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait lamanya proses pengurusan izin yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, namun justru berlarut-larut hingga berbulan-bulan tanpa kepastian.
"Ketidakjelasan standar waktu dan biaya ini membuka ruang gelap praktik percaloan dan pungutan liar. Pelaku usaha diposisikan seolah harus 'membayar lebih' demi mendapatkan hak administratif yang seharusnya dilayani negara," tegas Lian dalam keterangannya, Senin (17/12).
FORSOMAKAR menilai kondisi tersebut telah mencederai prinsip dasar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Lebih jauh, ketidaktransparanan perizinan dinilai turut memicu maraknya pemanfaatan air permukaan tanpa izin serta meningkatnya aktivitas penambangan ilegal di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.
Dampaknya tidak hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga berujung pada kerusakan lingkungan yang serius. Penurunan kualitas ekosistem sungai, meningkatnya risiko banjir, hingga potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan PNBP dan retribusi daerah disebut sebagai konsekuensi nyata dari buruknya sistem perizinan tersebut.
"Masyarakat di sekitar wilayah terdampak ikut menanggung akibatnya, mulai dari berkurangnya akses air bersih hingga meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi. Ini adalah kegagalan tata kelola yang tidak bisa dibiarkan," ujar Lian.
Atas kondisi itu, FORSOMAKAR Sumut secara tegas mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan perizinan, khususnya di sektor sumber daya air dan pertambangan.
Reformasi birokrasi dinilai mendesak, terutama terkait keterbukaan informasi biaya, kepastian waktu layanan, serta penguatan pengawasan internal guna menutup celah praktik pungli.
"Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan lingkungan hidup bagi generasi mendatang," tambahnya.
FORSOMAKAR Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan siap menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan demokrasi.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota