Jumat, 12 Desember 2025

Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026

Administrator - Jumat, 12 Desember 2025 15:13 WIB
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib  Laksanakan Tender di Januari 2026
Istimewa
Baca Juga:

Lhoksrumawe - Sumut24.co

-Ketua DPRK Lhokseumawe mengharapkan realisasi anggaran tahun 2026 mendatang harus dipercepat dan tender wajib dilakukan di bulan Januari. Ini sangat penting dilakukan untuk memberikan jawaban ke pemerintah pusat bahwa anggaran telah digunakan sebagaimana mestinya sehingga tranfer keuangan daerah (TKD) tidak dikurangi.

Untuk mewujudkan realisasi tersebut, DPRK Lhokseumawe siap melakukan pengawasan terhadap jalannya realisasi anggaran secara maksimal di bulan Januari sd Maret tahun 2026 mendatang, demikian ditegaskan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa usai rapat Paripurna Rancangan Qanun APBK Kota Lhokseumawe untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe Tahun 2026 di gedung DPRK, kamis 11 Desember 2025.

Menurutnya, anggaran APBK tahun 2026 sangat terbatas, sehingga program-program masyarakat banyak yang tidak terpenuhi. Termasuk program masyarakat dari anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan sama sekali tidak ada. Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat kota Lhokseumawe yang selama ini telah mengajukan beberapa program kepada anggota dewan di dapil masing-masing.

"kondisi krusial anggaran diatas akibat dari lambatnya realisasi anggaran pada tahun 2025, sehingga pemerintah pusat melakukan pengurangan TKD tahun 2026 untuk Kota Lhokseumawe yang mencapai angka Rp. 125 miliar", tutur Faisal dari fraksi Partai Aceh.

Tambahnya, akibat kekurangan 125 miliar, Pemko Lhokseumawe sangat kewalahan dalam merespon program-program mendesak dibutuhkan masyarakat. Ditambah lagi dengan gaji PPPK yang dilimpahkan ke daerah, bukan dari pusat. Hingga anggaran pokir pun tidak ada. Bayangkan! bagaimana kami harus menjelaskan sama masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Oleh sebab itu, setelah pengesahan APBK tahun 2026 malam ini, kita mendesak eksekutif selaku yang melakukan eksekusi anggaran tahun 2026 harus gerak cepat. "pokoknya di bulan Januari harus sudah dilakukan tender, tidak ada lagi alasan apapun, kita intensif melakukan pengawasan, tegas ketua DPRK Lhokseumawe.

Apabila ini mampu dilakukan action dari awal Januari sd Maret maka kemungkinan besar Kementerian Keuangan RI akan melakukan Top Up kembali transfer keuangan daerah (TKD) untuk Kota Lhokseumawe. Untuk itu, kita harapkan TAPD kota Lhokseumawe harus bekerja ekstra di awal anggaran tahun 2026 dan seluruh OPD juga harus mampu bekerja lebih maksimal, harap Faisal selaku ketua DPRK Lhokseumawe. ( Said.)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hilang Nurani! Dekat Secara Geografis dan Budaya, Ketua PMI Padangsidimpuan Belum Hadir dalam Penanganan Bencana Sumut
Ketua PMI Sumut Dr. H. Rahmat Shah Turun Langsung Salurkan Bantuan kepada Pengungsi di Rest Area KM 41 Tol Stabat–Tanjung Pura
Ketua TP.PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Junjung Sirih
Ketua Dekranasda Asahan Ikuti Sosialisasi dan Seminar Persiapan INACRAFT 2026 BPD ASEPHI Sumut
Penuh Rasa Kekeluargaan, Pemkab Asahan Lepas Ketua PN Kisaran
Sambut INACRAFT 2026, Ketua Dekranasda Asahan Dorong Pengrajin untuk Lebih Kreatif
komentar
beritaTerbaru