Minggu, 22 Maret 2026

Diduga Terlibat Penebangan Pohon Mahoni, Pemerhati Lingkungan Minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus

Darmanto - Selasa, 09 Desember 2025 14:28 WIB
Diduga Terlibat Penebangan Pohon Mahoni, Pemerhati Lingkungan Minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dedi Iswandi Lubis Pemerhati Lingkungan Kota Medan meminta, Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan memecat, Muhammad Nasir Piliang Kepala Lingkungan 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus.


Permintaan itu dikatakan, Dedi Iswandi Lubis terkait keterlibatan Kepling 8 yang diduga turut terlibat penebagan 2 (dua) pohon mahoni yang berada di depan eks bangunan Cinderlaras Jln. Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus tanpa izin dari dinas instansi terkait.


"Sebagai salah satu aset pemerintah kota medan yang termasuk dalam peraturan dan undang undang didalam Parturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan, pohon mahoni adalah taman hijau untuk perkotaan. Namun, oknum kepling 8 dengan sengaja merusaknya. Kita minta Camat Medan Marelan untuk memecatnya. Karena dianggap tidak mendukung salah satu program Pemko Medan," ujar Dedi Iswandi Lubis kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).


Sementara itu, sebelumnya warga lingkungan 8 dinilai telah lalai dalam mengawasi dan menjaga lingkungan masyarakat dan salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mewujudkan penghijauan sebagai taman kota.


Kepala Lingkungan 8 berinisial Muhammad Nasir Piliang yang beberapa kali dikonfirmasi terkait penebangan pohon oleh oknum tidak bertanggung jawab yang terkesan bahwa, penebangan pohon mahoni tersebut adalah tindakan ilegal, MNP tidak menjawab dan membalas chat WhatsApp wartawan.


Untuk diketahui, penebangan dua pohon mahoni oleh oknum tidak bertanggung jawab pada tanggal 28 Juni 2025 pukul 17.42 Wib sempat terekam video. Namun sayang, penebangan yang dilakukan secara terang terangan tidak ada dilakukan tindakan pelarangan/teguran dari pihak terkait seperti, Kepling, Kelurahan maupun pihak Kecamatan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Isu Tanah Ulayat Memanas di Madina, Raja Panusunan Mandailing Godang Siapkan Konsolidasi Internal
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
Kepling Diminta Komunikasi dan Kordinasi dengan Warganya Ajak WRS
6 Tersangka Korupsi KUR Mikro dan KUPDES Bank Plat Merah Unit Imam Bonjol Kisaran Tahun 2021
Tanah Ulayat Justru Diganti Rugi ke Humas PT AR? Dugaan Skandal PT Agincourt Resources Mencuat, Dituding Tak Transparan!
Seratus Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka
komentar
beritaTerbaru