Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan
Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan
kota
Baca Juga:
- Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Aman dan Surplus Jelang Ramadan dan Idulfitri
- Bamsoet Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia Capai Swasembada Beras Untuk Ketiga Kalinya Setelah Era Presiden Soeharto 1984 dan Era Pres
- Bupati Pakpak Bharat Bersama Kapolres, Dandim 0206/Dairi Salurkan Beras Kec.Pagindar
Sampai akhirnya Indriani dilaporkan NL ke polisi dengan LP Nomor LP/B/565/VI/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 22 Juni 2024, dengan dalil melanggar Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan.
Di sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Kamis 4 Desember 2025 saksi Gunawan memberikan keterangan meringankan dengan mengakui adanya kesepakatan bagi hasil 10% per 6 bulan yang belum pernah dibayarkan. Namun, kejanggalan membanjiri berkas perkara, akta perjanjian kerja sama yang sah diabaikan penyidik, notaris dalam perjanjian ditunjuk langsung oleh NL, dan pelapor yang seharusnya menjadi tersangka malah hanya berstatus saksi.
"INI JELAS Kriminalisasi YANG TERORGANISIR!" tegas Gozali Marbun, S.H. dan Partner, advokat dari Kantor Hukum Perjuangan "Counsellor At Law". Mereka menduga, berkas perkara dinaikkan ke pengadilan tanpa penyelidikan utuh berdasarkan dengan bukti yang direkayasa, menggunakan kewenangan hukum untuk menekan pihak yang lemah.
"Tujuan mereka hanyalah membersihkan jejak mafia beras dengan mengorbankan seorang ibu rumah tangga yang tidak bersalah." lanjut pengacara.
Ditengah keputusasaan, keluarga Indriani melalui neneknya yang memeluk tiga cucu mengajukan permohonan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto. "PAK PRESISEDN TOLONG KAMI BERIKAN KEADILAN! Bebaskan putri kami! Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban permainan mafia beras dan oknum hukum! Keadilan harus tegak untuk ibu dan anak-anak yang tak bersalah!" seru sang nenek dengan suara terisak.
Kasus ini menjadi preseden baru di mana masyarakat merasa ditindas oleh mafia beras, dan oknum penegak hukum, sebuah tanda bahaya bahwa sistem yang seharusnya melindungi malah berubah menjadi alat penindasan.red
Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan
kota
Artha Graha Peduli dan GulaVit Bantu Warga Medan Dapatkan Sembako Murah
kota
Nama Baik Dicemarkan, Kabid Kesmas Dinkes Deli Serdang Laporkan Bidan Farida ke Polisi
kota
Medan Sumut24.coKomite SMAN 2 mendapat apresiasi luas dari para orang tua siswa atas keberhasilannya menjalankan berbagai program pendukun
News
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa dan Besi, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta
kota
Medan sumut24.co Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Bin
News
Medan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
kota
Labuhan Deli sumut24.co Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangun
kota
sumut24.co MedanKinerja pasar modal Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan penguatan yang konsisten setelah melewati periode tahun politik
Ekbis
FITRA Ikut Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak, Sebut Bapenda Permalukan Bobby Nasution
kota