BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN “BENCANA KEBIJAKAN”
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Baca Juga:
Sampai akhirnya Indriani dilaporkan NL ke polisi dengan LP Nomor LP/B/565/VI/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 22 Juni 2024, dengan dalil melanggar Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan.
Di sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Kamis 4 Desember 2025 saksi Gunawan memberikan keterangan meringankan dengan mengakui adanya kesepakatan bagi hasil 10% per 6 bulan yang belum pernah dibayarkan. Namun, kejanggalan membanjiri berkas perkara, akta perjanjian kerja sama yang sah diabaikan penyidik, notaris dalam perjanjian ditunjuk langsung oleh NL, dan pelapor yang seharusnya menjadi tersangka malah hanya berstatus saksi.
"INI JELAS Kriminalisasi YANG TERORGANISIR!" tegas Gozali Marbun, S.H. dan Partner, advokat dari Kantor Hukum Perjuangan "Counsellor At Law". Mereka menduga, berkas perkara dinaikkan ke pengadilan tanpa penyelidikan utuh berdasarkan dengan bukti yang direkayasa, menggunakan kewenangan hukum untuk menekan pihak yang lemah.
"Tujuan mereka hanyalah membersihkan jejak mafia beras dengan mengorbankan seorang ibu rumah tangga yang tidak bersalah." lanjut pengacara.
Ditengah keputusasaan, keluarga Indriani melalui neneknya yang memeluk tiga cucu mengajukan permohonan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto. "PAK PRESISEDN TOLONG KAMI BERIKAN KEADILAN! Bebaskan putri kami! Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban permainan mafia beras dan oknum hukum! Keadilan harus tegak untuk ibu dan anak-anak yang tak bersalah!" seru sang nenek dengan suara terisak.
Kasus ini menjadi preseden baru di mana masyarakat merasa ditindas oleh mafia beras, dan oknum penegak hukum, sebuah tanda bahaya bahwa sistem yang seharusnya melindungi malah berubah menjadi alat penindasan.red
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bantu Pemerintah Kabupaten Solok dana sebesar Rp500 juta.
kota
Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
kota
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
kota