Langkat — Ke
sultanan Negeri
Langkat (KNL) kembali meneguhkan peran adat dan marwah budaya Melayu melalui Majelis Penganugerahan Gelar Adat serta anugerah kehormatan yang berlangsung khidmat di Balairung Sri Aru, Pengurus Daerah MABMI
Langkat, Stabat, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga:
Acara adat yang sarat nilai historis itu menjadi momentum penting bagi KNL untuk menegaskan kembali kedaulatan adat, terutama terkait keabsahan nasab dalam pewarisan takhta. Kesultanan menekankan bahwa garis keturunan lelaki gahara—nasab laki-laki garis lurus—merupakan satu-satunya jalur pewarisan yang sah menurut adat Melayu Langkat.
Menegaskan Nasab dan Kedaulatan Adat
Temenggung Datuk Seri Ok. Saidin dengan tegas menyampaikan bahwa silsilah sah Kesultanan Negeri Langkat tidak dapat diganggu gugat.
> "Alur Silsilah Sah Kesultanan Negeri Langkat dari Sultan Abdul Aziz Abdul Jalil Rahmadsyah ke Sultan Machmoed Abdul Djalil Rahmatsyah, selanjutnya Tengku Yahya, dan kini ke Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah. Sultan Langkat sekarang merupakan keturunan lelaki tertua dari garis Sultan Machmoed dan hanya dapat dilakukan oleh pihak lelaki gahara," tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan berbagai klaim yang dianggap tidak bersandar pada nasab yang sah.
Penganugerahan Gelar kepada Putra-Putri Terbaik
Majelis adat juga menjadi ajang penganugerahan gelar kehormatan bagi sejumlah tokoh yang dinilai telah berjasa, berprestasi, dan memberi kontribusi besar bagi Indonesia serta Negeri Langkat.
Mangkubumi Wan Pangeran Kevi Novlianhar menyampaikan maklumat Sultan terkait jumlah penerima gelar.
> "Tuanku Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah, Sultan Negeri Langkat ke IV, berkenan menganugerahkan gelar serta penugasan resmi kepada 11 Bentara Diraja dan Datuk Wilayah, 4 Panglima Diraja, 6 Datuk Setia Diraja, dan 1 penerima Limpah Kurnia," ujarnya.
Titah Sultan: Junjung Marwah, Jadi Teladan
Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah dalam titahnya menekankan bahwa penyandang gelar adat harus mampu menjadi teladan dan penjaga martabat Kesultanan.
> "Sikap dan perbuatan kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya leluhur. Ini momentum memperkuat sinergi antara adat, pemerintah serta masyarakat," tegas Baginda Sultan.
Penganugerahan gelar adat ini diharapkan mampu memperkuat peran Kesultanan Negeri Langkat sebagai penjaga identitas, tradisi, dan nilai luhur budaya Melayu di tengah arus modernisasi.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News