Rotasi Pejabat Paluta! Bupati Reski Basyah Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Maksimal
Rotasi Pejabat Paluta! Bupati Reski Basyah Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Maksimal
kota
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi ganja di sebuah warung kelontong di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka yang diamankan adalah Ibrahim Arif Sitompul (34), warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut tidak bisa berkutik saat tim kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan 1 bungkus plastik assoy warna hitam berisi ganja dengan berat bruto 100 gram di tangan kanannya.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya transaksi narkotika di dalam warung tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui sebagai tersangka.
Saat dilakukan interogasi di tempat, tersangka tidak mampu mengelak. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kepada petugas, Ibrahim mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan pemasoknya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Kami berkomitmen penuh menekan peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk bebas beroperasi di kota ini," tegas Kapolres.
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini semakin menegaskan konsistensi Polres Padangsidimpuan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkotika.zal
Rotasi Pejabat Paluta! Bupati Reski Basyah Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Maksimal
kota
Narkoba Menggila di Madina, Ketua DPRD Desak Hukuman Mati untuk Bandar &ldquoJangan Biarkan Generasi Hancur!&rdquo
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Ha
News
Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Percepatan Proyek Tanggul dan Sabodam Sungai Tukka
kota
PT. BARAPALA sudah kandas Di Pengadilan Tinggi berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT. Medan
kota
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
kota
Kajati Sumut Harli Siregar Ditarik ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
kota
Ops Ketupat Toba 2026Polrestabes Ungkap 119 Kasus, 184 Tersangka Diringkus
kota
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
kota
Siluet yang Membuat Perbedaan Kurasi Koleksi UNIQLO untuk Tampilan Seharihari yang Lebih StatementJakartasumut24.co Di tengah keseharian
Umum