Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) terkait bangunan property Vayanan Minsion mengatakan akan segera ditindak lanjuti.
"Secepatnya, Komisi IV DPRD Kota Medan akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik/pengembang property Vayana Minsion untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ucap Paul Mei Anton.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor didampingi, Sudarmanto (Sekretaris DPC AWI Kota Medan dan Wilson Manurung SE (Bendahara DPC AWI Kota Medan) meminta Pemko Medan dalam hal ini, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Muspika Kecamatan Medan Marelan agar berkolaborasi untuk menertibkan dan melakukan penindakan terhadap bangunan Vayana Minsion yang disinyalir merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Dari amatan wartawan, Senin (17/11/2025) siang , sejumlah pekerja terlihat masih aktif mengerjakan bangunan yang di sebut sebut akan menjadi komplek perumahan mewah berada dekat dengan pemukiman rumah penduduk. Meski kuat dugaan tidak mengantongi izin PBG.
Tidak hanya itu, tepat disamping bangunan tersebut juga terlihat adanya pengerjaan penimbunan yang saat ini tertutup oleh pagar seng setinggi 3 (tiga) meter yang juga kuat dugaan tidak mengantongi izin.
Dinas Perkimcikataru Kota Medan melalui, Afan Harahap Kabid Penindakan yang dikonfirmasi terkait bangunan tersebut seperti enggan dan alergi wartawa ketika dihubungi via WhatsApp. Begitu pula halnya dengan Kasatpol PP Medan, Yunus juga terkesan tidak merespon.
Sementara itu, seorang laki laki berinisial Cpo yang kabarnya disebut sebut sebagai oknum pengawas proyek bangunan property Vayanan Minsion yang diduga melanggar PAD Pemko Medan saat dikonfirmasi wartawan terkesan menantang.
"Suka ati kau, tunggu waktu. Gas kan aja. Datang aja ke lokasi biar tau ada ijin apa tidak. Sekarang ini izin pakai barkot," sebut Cpo melalui pesan WhatsApp.
Guna penyegaran, sebelumnya lokasi property bangunan di jalan Psr I rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tersebut sudah pernah diberikan teguran berupa pemberhentian/penyetopan pengerjaan oleh pihak Satpol PP Kota Medan yang kala itu dipimpin Rahmadsah. Hal tersebut dikarenakan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter yang tidak memiliki izin dari dinas terkait.(W02)
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota