Sabtu, 22 November 2025

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Perusahaan di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi dan Langkat

Administrator - Minggu, 16 November 2025 21:53 WIB
Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Perusahaan di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi dan Langkat
Istimewa
Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Perusahaan di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi dan Langkat

Baca Juga:

Medan | Sumut24.co
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggebrak. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut bersama Kejari Langkat melakukan penggeledahan di tiga kantor perusahaan di Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat.

Proyek smartboard tersebut diduga sarat praktik korupsi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

"Hari ini tim penyidik dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama telah melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara pengadaan papan tulis interaktif di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, Rabu (12/11).

Tiga Kantor Perusahaan Jadi Sasaran

Menurut Arif, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi:

PT Bismacindo Perkasa, Jakarta Barat

PT Gunung Emas Eka Putra, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

PT Galva Teknologi Tok, Gambir, Jakarta Pusat


Ketiga perusahaan itu diketahui sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard di dua daerah tersebut.

"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Langkat," tegas Arif.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah Kepala Kejati Sumut.

Arif berharap langkah tersebut dapat mempercepat pembuktian dan mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.

Penyidikan Masih Berjalan

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menyampaikan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang terus berlanjut.

"Tim penyidik masih mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Nama Pj Bupati Faisal Hasrimy Disorot Publik

Kasus dugaan korupsi smartboard di Langkat mencuat pada masa kepemimpinan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Ia disebut-sebut publik sebagai pihak yang paling mengetahui aliran anggaran tersebut.

Selain pengadaan smartboard, publik juga menyoroti dugaan manipulasi proyek pengadaan mebel atau perabotan kantor di lingkungan Pemkab Langkat. Total kerugian negara dari berbagai proyek itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Faisal Hasrimy, yang sebelumnya Sekda Serdang Bedagai, diangkat menjadi Pj Bupati Langkat menjelang Pilkada 2024. Penempatannya disebut-sebut berkaitan dengan konsolidasi dukungan politik bagi Bobby Nasution. Belakangan, Faisal dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Sumut pada November 2024. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Hasrimy Diambang Status Tersangka Kasus Smartboard, Disebut Terkait Dana Untuk Suksesi Pilgubsu 2024
Konjen India Apresiasi Keberagaman Budaya dan Pererat Hubungan di Kabupaten Asahan
Konjen India Apresiasi Keberagaman Budaya dan Pererat Hubungan di Kabupaten Asahan
Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat
Mantan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu Berpulang ke Rahmatullah
Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari
komentar
beritaTerbaru