Sabtu, 22 November 2025

Dua Hasrimy Diambang Status Tersangka Kasus Smartboard, Disebut Terkait Dana Untuk Suksesi Pilgubsu 2024

Administrator - Minggu, 16 November 2025 21:33 WIB
Dua Hasrimy Diambang Status Tersangka Kasus Smartboard, Disebut Terkait Dana Untuk Suksesi Pilgubsu 2024
Istimewa
Baca Juga:


Medan –Arah penegakan hukum di Sumut kembali memanas. Dua tokoh berpengaruh yang sama-sama bermarga Hasrimy disebut berada di ambang penetapan tersangka dalam kasus korupsi Smartboard yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, kepada wartawan.

Azhari menyebut, Faisal Hasrimy, yang pernah menjabat sebagai Pj Bupati Langkat, diduga kuat terseret dalam kasus dugaan korupsi sekitar Rp50 miliar. Sementara itu, sang adik/kerabatnya, Moettaqien Hasrimy, yang menjabat Pj Wali Kota Tebing Tinggi, diduga terlibat dalam pengadaan Smartboard senilai Rp14 miliar yang kini tengah disorot penyidik.

"Kita sudah memprediksi bahwa Kejatisu akan menetapkan dua Hasrimy sebagai tersangka dalam kasus Smartboard ini. Fakta-fakta dan aliran anggarannya sangat jelas," kata Azhari.

Menurut Azhari, indikasi penyimpangan anggaran dalam pengadaan Smartboard di sejumlah daerah di Sumatera Utara bukan hanya soal markup harga dan manipulasi spek, tetapi juga dugaan kuat bahwa sebagian dana mengalir untuk kepentingan suksesi Pilgubsu 2024.

"Informasi yang kami himpun menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan itu tidak berdiri sendiri. Ada dugaan dana dipersiapkan untuk kepentingan politik, termasuk suksesi Pilgubsu 2024. Semua pola dan aktornya sudah kita pelajari," tegasnya.

Azhari menilai, Kejati Sumut berada dalam titik krusial. Ia mendesak agar kejaksaan tidak tebang pilih, serta berani menyeret semua pihak yang diduga terlibat.

"Jika Kejatisu serius membersihkan Sumut dari korupsi struktural, maka penetapan tersangka terhadap dua Hasrimy ini harus segera dilakukan. Publik menunggu konsistensi penegak hukum," ujarnya.

Kasus Smartboard sendiri tengah menjadi sorotan besar publik Sumut karena menyeret banyak pejabat daerah. Pengadaan yang disebut-sebut seragam di berbagai kabupaten/kota itu diduga diatur oleh jaringan tertentu, dengan pola serupa, nilai yang besar, dan dugaan keterlibatan aktor politik.

Publik kini menunggu langkah Kejatisu, apakah berani membuka seluruh konstruksi kasus, atau justru berhenti pada aktor-aktor teknis tanpa menyentuh otak di balik skandal miliaran rupiah tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Perusahaan di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi Smartboard di Tebing Tinggi dan Langkat
komentar
beritaTerbaru