Baca Juga:
DELI SERDANG – Kasus pencurian besi di Dusun VI Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat viral di media sosial, kini memasuki fase baru. Berawal dari satu pelaku yang ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berkat keterangan dari pelaku utama.
Peristiwa ini bermula dari laporan Budi (36), seorang wiraswastawan, yang kehilangan sejumlah besi pada 28 Oktober 2025. Rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan tiga orang pria melakukan aksi pencurian. Warga yang geram berhasil menangkap Faisal Besker Nadapdap, warga Dusun VII Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, sementara dua pelaku lain melarikan diri.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Faisal akhirnya buka suara dan menyebut dua rekannya, yaitu Buhari alias Ari (31) dan M. Rizki alias Riski (35).
> "Setelah kami amankan dan kami berikan penawaran 'nginap' sendiri di Polsek, pelaku utama akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama dua rekannya," kata Iptu Sujarwo, Jumat (14/11/2025).
Mendapat informasi lengkap dari pelaku utama, Tim Opsnal Polsek Pantai Labu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan Ade Susiba, SH, langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Buhari dan M. Rizki di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Di sisi lain, Kapolsek menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga saat penangkapan pertama. Ia menegaskan bahwa meski keterlibatan masyarakat sangat membantu, tindakan kekerasan bukanlah solusi.
> "Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku kejahatan. Namun kami mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pantai Labu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News