Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
kota
Baca Juga:
MEDAN – Polemik mandeknya penerbitan rekomendasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), memicu kekecewaan luas di kalangan pelaku usaha pertambangan. Dokumen yang seharusnya bisa diproses dalam waktu wajar itu justru tak kunjung dikeluarkan meski seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.
Sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Padahal, tanpa rekomendasi sungai, proses izin pertambangan tak bisa diajukan, membuat kegiatan operasional terhenti total dan merugikan banyak pihak.
Mereka menyebut, setiap kali melakukan konfirmasi ke Bidang SDA, jawaban yang diterima hanya sebatas "masih diproses" tanpa keterangan jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PUPR Sumut memperumit proses rekomendasi, baik secara administratif maupun teknis.
Wartawan Sumut24.co, turut meminta penjelasan resmi:
"Apa kendala dan permasalahan sehingga proses rekomendasi sungai di PUPR Bidang SDA tidak siap-siap? Akibat rekom tak juga keluar, para pelaku usaha sudah berbulan-bulan tidak bisa mengajukan izin. Semua persyaratan lengkap, tapi tidak ada kejelasan. Apa penyebabnya?"
Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan terbuka dari pimpinan PUPR Sumut. Ironisnya, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah ada ketidakberesan dalam internal Bidang SDA?
Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu di balik lambannya proses rekomendasi?
Publik berharap Kepala Dinas PUPR Sumut mengambil sikap tegas, membuka informasi secara transparan, dan memastikan pelayanan publik tidak dihambat oleh birokrasi yang tidak profesional.
Sumut24.co akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan menghadirkan klarifikasi resmi dari pihak PUPR Sumut.red
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
kota
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
kota
Polresta Deli Serdang dan Jajaran Gelar Patroli Menyapa Subuh Selama Ramadhan 1447 H
kota
Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Ketua PKK menghadiri acara punggahan di Dishub
kota
KPw BI dan TPID Kota Pematangsiantar menggelar Focus Group Discussion Tracking Inflasi Menjelang Hari Besar Keagamaan Hari Raya IdulFitri 14
kota
MEDAN Ratusan jamaah memadati Masjid Agung Medan, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu malam (18/2/2026), untuk melaksanakan Salat Tarawih da
Kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dan program PLN Peduli
kota
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di W
News
BAKOPAM Sumut Gelar Berkah Ramadhan 1447 H, Santuni Janda dan Anak Yatim di Medan
kota
Tapanuli Tengah, Sumut24.co Gubernur Bobby Afif Nasution melaksanakan sholat Tarawih perdana pada bulan Ramadhan 1447 H/2026 M bersama masya
News