Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
kota
Baca Juga:
- Lapor Pak Bobby, Rekomendasi Sungai Tak Kunjung Terbit, Pelaku Usaha Pertambangan Mengeluh: Ada Apa dengan PUPR Sumut?
- Izin PBG Villa De Sani Jln Psr 2 Barat Ujung Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan Dipertanyakan
- Massa JARI Gelar Demo di Kantor Bupati Labuhanbatu, Desak Usut Tuntas Izin PT Pangkatan Indonesia
MEDAN – Polemik mandeknya penerbitan rekomendasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), memicu kekecewaan luas di kalangan pelaku usaha pertambangan. Dokumen yang seharusnya bisa diproses dalam waktu wajar itu justru tak kunjung dikeluarkan meski seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.
Sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Padahal, tanpa rekomendasi sungai, proses izin pertambangan tak bisa diajukan, membuat kegiatan operasional terhenti total dan merugikan banyak pihak.
Mereka menyebut, setiap kali melakukan konfirmasi ke Bidang SDA, jawaban yang diterima hanya sebatas "masih diproses" tanpa keterangan jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PUPR Sumut memperumit proses rekomendasi, baik secara administratif maupun teknis.
Wartawan Sumut24.co, turut meminta penjelasan resmi:
"Apa kendala dan permasalahan sehingga proses rekomendasi sungai di PUPR Bidang SDA tidak siap-siap? Akibat rekom tak juga keluar, para pelaku usaha sudah berbulan-bulan tidak bisa mengajukan izin. Semua persyaratan lengkap, tapi tidak ada kejelasan. Apa penyebabnya?"
Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan terbuka dari pimpinan PUPR Sumut. Ironisnya, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah ada ketidakberesan dalam internal Bidang SDA?
Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu di balik lambannya proses rekomendasi?
Publik berharap Kepala Dinas PUPR Sumut mengambil sikap tegas, membuka informasi secara transparan, dan memastikan pelayanan publik tidak dihambat oleh birokrasi yang tidak profesional.
Sumut24.co akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan menghadirkan klarifikasi resmi dari pihak PUPR Sumut.red
Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
kota
Gebyar Budaya Deli Serdang 2025 Dipadati Ribuan Orang, Geliatkan Ekonomi Lokal
kota
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak terkait dalam hal ini, Komisi Pengawa
Hukum
sumut24.co MEDAN, Kota Medan semakin menegaskan posisinya sebagai pusat pertumbuhan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ter
kota
Tiga Pelaku Pencurian Besi di Pantai Labu Ditangkap, Kasus Viral Masuk Babak Baru Berkat &039Nyanyian&039 Pelaku Utama
kota
Medan sumut24.co Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang komplotannya terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi ne
Hukum
Dinas PUPR Sumut Diduga Persulit Penerbitan Rekomendasi Sungai, Pelaku Usaha Pertambangan Mengeluh
kota
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat
kota
Wali Kota menghadiri HLM Tim Pengendalian Inflasi TPID danTP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN. dilaksanakan Bank Indonesia
kota
HUT ke80, Kapolda Sumut Puji Kiprah Brimob Tangguh di Medan Tugas, Berprestasi di Pentas Nasional
kota