Kamis, 19 Februari 2026

Dinas PUPR Sumut Diduga Persulit Penerbitan Rekomendasi Sungai, Pelaku Usaha Pertambangan Mengeluh

Administrator - Jumat, 14 November 2025 18:55 WIB
Dinas PUPR Sumut Diduga Persulit Penerbitan Rekomendasi Sungai, Pelaku Usaha Pertambangan Mengeluh
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Polemik mandeknya penerbitan rekomendasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), memicu kekecewaan luas di kalangan pelaku usaha pertambangan. Dokumen yang seharusnya bisa diproses dalam waktu wajar itu justru tak kunjung dikeluarkan meski seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.

Sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Padahal, tanpa rekomendasi sungai, proses izin pertambangan tak bisa diajukan, membuat kegiatan operasional terhenti total dan merugikan banyak pihak.

Mereka menyebut, setiap kali melakukan konfirmasi ke Bidang SDA, jawaban yang diterima hanya sebatas "masih diproses" tanpa keterangan jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PUPR Sumut memperumit proses rekomendasi, baik secara administratif maupun teknis.

Wartawan Sumut24.co, turut meminta penjelasan resmi:

"Apa kendala dan permasalahan sehingga proses rekomendasi sungai di PUPR Bidang SDA tidak siap-siap? Akibat rekom tak juga keluar, para pelaku usaha sudah berbulan-bulan tidak bisa mengajukan izin. Semua persyaratan lengkap, tapi tidak ada kejelasan. Apa penyebabnya?"

Hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan terbuka dari pimpinan PUPR Sumut. Ironisnya, keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah ada ketidakberesan dalam internal Bidang SDA?
Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu di balik lambannya proses rekomendasi?

Publik berharap Kepala Dinas PUPR Sumut mengambil sikap tegas, membuka informasi secara transparan, dan memastikan pelayanan publik tidak dihambat oleh birokrasi yang tidak profesional.

Sumut24.co akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan menghadirkan klarifikasi resmi dari pihak PUPR Sumut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Di Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Ada Bangunan Diduga Siluman Melanggar Perda dan Rugikan PAD Tanpa Izin PBG
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Alam.Termasuk PT AGINCOURT RESOURCES dari Sumut
Hak Jawab: PTAR Buka Suara Soal Isu Lahan Konsesi dan Tuduhan Pelanggaran Lingkungan
Bangunan Mewah di Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo Medan Polonia Diduga Tidak Miliki Izin PBG dan Rugikan PAD
komentar
beritaTerbaru