DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026–2031
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026&ndash2031
kota
Baca Juga:
- Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
- Dua Petani Tapsel Ditangkap Bawa 14 Paket Ganja, Motor Bocor Jadi Titik Akhir Pelarian
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Tapsel | Sumut24.co
Aksi nekat seorang petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AN (45), warga Desa Sihuik Huik, Kecamatan Angkola Selatan, berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Tapsel. Ia kedapatan menanam puluhan batang ganja di kebun sawit miliknya, dan kini harus berurusan dengan hukum.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan pada Selasa (11/11/2025) siang, setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya tanaman mencurigakan di area kebun sawit di Dusun Bolusoma, Desa Sihuik Huik.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, pihaknya bersama personel Polsek Batang Angkola langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kami segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan menuju rumah pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya menanam ganja di kebun sawit miliknya," ungkap AKP Sitompul.
Setelah pengakuan itu, tim membawa AN ke kebunnya untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya, sebanyak 29 batang ganja ditemukan tumbuh subur di sela-sela pohon sawit. Tanaman tersebut diperkirakan berusia beberapa bulan dan ditanam secara rapi agar tidak mudah terlihat dari luar.
Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku sudah mulai menanam ganja sejak Februari 2025. Ia mendapatkan biji ganja dari seseorang yang kini masih diburu polisi. Bahkan, sebagian tanaman sempat dipanen pada bulan Juli lalu dan dijual kepada warga sekitar.
"Tersangka mengaku menanam kembali pada bulan September sebanyak 29 batang. Seluruh tanaman kini sudah kami amankan sebagai barang bukti," tambah Kasat.
Barang bukti tersebut kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, bersama pelaku yang tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menanam, mengedarkan, atau menggunakan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk terus membersihkan Tapanuli Selatan dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku, sekecil apa pun. Kami akan menindak tegas, bahkan hingga ke pelosok desa," tegas AKBP Yon Edi Winara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari dampak buruk narkotika.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tapanuli Selatan memastikan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok biji ganja yang diberikan kepada pelaku.zal
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026&ndash2031
kota
Pengedar Sabu Jadikan Toilet SPBU Tempat Transaksi
kota
Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Menyapa Subuh
kota
Berkah Ramadhan 1447 H/2026,PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung/Kantor Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD.KNPI) Kabupaten Asahan, Jalan Cokroaminoto, Ki
News
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 secara resmi menyerahkan unit mobil listrik BYD M6 sebagai
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan, Provinsi Sumatera Utar
kota
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terha
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan mengawali Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan yang mencakup 51 desa/kelur
News
Medan Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengajak seluruh pegawai untuk naik kelas dari dalam. Bersamasama bertumbuh, berprestasi
News