Sabtu, 14 Februari 2026

Kornas KAMAK Desak APH Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Diduga Terkait Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut

Administrator - Selasa, 04 November 2025 19:36 WIB
Kornas KAMAK Desak APH Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Diduga Terkait Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN -Kobaran api yang menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan, kini menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, hakim tersebut diketahui tengah menangani perkara korupsi besar yang menyeret nama Topan Ginting dan sejumlah pejabat terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang telah menetapkan lima orang tersangka.

Kebakaran yang terjadi tiba-tiba di kediaman pribadi hakim itu disebut-sebut berpotensi memiliki kaitan dengan kasus yang sedang disidangkannya. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.

Ketua Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

"Kami mendesak Kapolda Sumut, Kejati, dan bahkan KPK untuk memperhatikan serius kasus ini. Kebakaran yang menimpa rumah hakim aktif yang menangani perkara korupsi besar tidak boleh dianggap kebetulan," ujar Azmi dalam keterangannya, Selasa sore (4/11/2025).

Menurutnya, peristiwa ini harus diusut dengan pendekatan forensik dan motivasi hukum, bukan sekadar laporan insiden biasa.

"Ada kemungkinan indikasi intimidasi atau teror terhadap penegak hukum yang tengah mengadili kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Ini harus diungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi integritas lembaga peradilan," tegasnya.

Azmi juga menambahkan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan secara terbuka.

"Kami berharap tidak ada upaya menutup-nutupi. Keamanan dan independensi hakim adalah simbol tegaknya keadilan di negeri ini," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, petugas pemadam dan tim olah TKP dari Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Sementara pihak PN Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi Hakim Khamazaro Waruwu maupun dugaan kaitan peristiwa ini dengan perkara korupsi yang ia tangani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Prapid Ke II Kasus Pengabiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Rumah Dinas Karyawan PT Socfindo Negeri Lama Diminta Jadi Tapak KMP
Polsek Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran di Desa Penara Kebun
Lagi, Rumah Sekaligus Usaha Ponsel Warga di Tanjung Beringin Terbakar dan Nyaris Ludes
Wali Kota Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso, di Pondok Persulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam Simalungun
komentar
beritaTerbaru