UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
kota
Baca Juga:
Kupang, NTT – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah gencar mengusulkan skema dana afirmasi kepada pemerintah pusat.
Usulan ini diajukan sebagai strategi krusial untuk mencapai keberimbangan fiskal, yang diyakini akan menjadi penopang utama percepatan pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.
Menanggapi hal ini, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (nBASIS), Shohibul Anshor Siregar, atau akrab disapa Siregar, memberikan pandangannya yang tajam, menekankan pentingnya pendekatan berbasis regulasi dan teori yang kuat.
Menurut Siregar, inisiatif NTT untuk mengajukan dana afirmasi merupakan refleksi nyata dari adanya kesenjangan fiskal yang dirasakan di daerah.
"Ini adalah suara otentik dari daerah yang menghadapi realitas kebutuhan pembangunan yang besar, namun terkendala kapasitas fiskal," ujar Siregar saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), konsep dana transfer umum (DAU dan DBH) serta dana transfer khusus (DAK dan DID) memang dirancang untuk mengatasi disparitas antar daerah.
"Namun," lanjut Siregar, "seringkali formulasi standar belum sepenuhnya mampu menjangkau kekhasan dan tantangan struktural yang dihadapi daerah seperti NTT. Daerah kepulauan dengan biaya logistik tinggi, keterbatasan infrastruktur, serta kondisi geografis yang menantang, membutuhkan perlakuan yang lebih spesifik dan afirmatif."
Siregar menyoroti bahwa usulan dana afirmasi ini sejalan dengan beberapa teori ekonomi dan fiskal. Pertama, Teori Kesenjangan Fiskal (Fiscal Gap Theory) sangat relevan di sini. "Jika kebutuhan pembiayaan daerah melebihi kapasitas fiskalnya, maka kesenjangan itu harus ditutup. Dana afirmasi adalah salah satu cara untuk menutup kesenjangan tersebut agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terhambat," jelasnya.
Kedua, dari perspektif Teori Keadilan Antar-Daerah (Inter-regional Equity Theory), Siregar menegaskan bahwa setiap warga negara, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam pembangunan dan akses terhadap pelayanan publik.
"Jika daerah memiliki keterbatasan geografis atau historis yang menghambat kemajuannya, maka perlakuan afirmasi dari pemerintah pusat bukan hanya insentif, melainkan sebuah keharusan demi keadilan," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks Teori Desentralisasi Fiskal, alokasi sumber daya yang memadai ke daerah adalah kunci keberhasilan otonomi.
"Tanpa dukungan fiskal yang proporsional dan responsif terhadap kebutuhan riil, otonomi daerah hanya akan menjadi beban, bukan berkah," tandas Siregar.
Dalam pandangan Siregar, pemerintah pusat memiliki pekerjaan rumah untuk meninjau usulan NTT ini secara mendalam.
"Penting untuk melihat apakah skema transfer yang ada saat ini sudah cukup fleksibel atau perlu penyesuaian, baik melalui revisi Peraturan Pemerintah turunan UU HKPD atau bahkan pembentukan skema baru yang lebih adaptif," sarannya.
Namun, Siregar juga mengingatkan bahwa pemberian dana afirmasi harus diikuti dengan kriteria yang jelas, terukur, dan akuntabel.
"Agar tidak menimbulkan kecemburuan antar daerah dan memastikan dana tersebut benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan di NTT, transparansi dan mekanisme pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan," pungkasnya.
Secara keseluruhan, usulan dana afirmasi NTT, sebagaimana dianalisis oleh Siregar, bukan sekadar permintaan dana tambahan, melainkan sebuah seruan untuk mewujudkan keberimbangan fiskal yang lebih adil dan responsif, demi pembangunan yang inklusif di seluruh pelosok negeri.rel
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
kota
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026
kota
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terja
News
sumut24.co JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku bertema pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Ting
News
Medan SMA Negeri 2 Medan menyelenggarakan kegiatan Parenting bagi orang tua/wali siswa kelas X dalam rangka memberikan pendampingan kepa
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota