Jakarta | Lonjakan harta kekayaan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Umar Yusri Tambunan yang meningkat hingga Rp 9 miliar hanya dalam waktu satu tahun menuai sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (
KAMAK).
Baca Juga:
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2022 harta Adlin Tambunan tercatat sebesar Rp 13,1 miliar, namun pada tahun 2023 naik menjadi Rp 22,1 miliar. Kenaikan fantastis ini langsung menimbulkan kecurigaan publik.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menilai peningkatan harta sebesar itu tidak wajar dan harus segera ditelusuri oleh KPK.
> "Kenaikan harta mencapai Rp 9 miliar dalam setahun untuk seorang pejabat daerah tentu sangat mencurigakan. Kami mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap asal-usul kekayaan tersebut," tegas Azmi Hadly dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Azmi, publik perlu mendapatkan penjelasan transparan agar tidak timbul dugaan adanya gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, atau praktik korupsi terselubung yang berkaitan dengan kekuasaan di daerah.
> "Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap pejabat daerah terus terkikis. Jika memang harta itu hasil usaha pribadi, silakan dibuktikan. Tapi jika ada unsur gratifikasi, KPK wajib turun tangan," tambahnya.
Azmi juga mengingatkan bahwa fenomena kenaikan mendadak kekayaan pejabat publik harus menjadi alarm bagi lembaga pengawas dan penegak hukum.
> "KPK harus responsif. Publik sedang menunggu langkah konkret, bukan sekadar laporan di atas kertas. Integritas pejabat publik harus diuji lewat transparansi dan keberanian lembaga penegak hukum," ujarnya.
KAMAK berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus kekayaan janggal pejabat di daerah, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggara negara agar praktik korupsi tidak semakin mengakar.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News