SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Baca Juga:
Menurut Zulkarnaen, kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa tersebut merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
"Alhamdulillah, kita menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan. Ini bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat," ucap Zulkarnaen, Kamis (23/10/2025).
Dikatakan Zulkarnaen, saat ini Pemerintah Pusat sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.
"Saat ini Presiden Prabowo benar-benar berfokus pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, tentunya hal ini yang kita semua harapkan. Ekonomi bertumbuh, daya beli meningkat, dan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai. Saya yakin, kita semua sepakat bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 sudah sangat tepat," ujarnya.
Pun begitu, Zulkarnaen meminta kepada pihak BPJS Kesehatan, khususnya yang berada di Kota Medan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sebab hingga saat ini, masih cukup banyak keluhan warga Kota Medan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
"Tentunya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN juga harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Zulkarnaen juga meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan untuk benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasiennya.
"Apalagi Kota Medan juga sudah berhasil menerapkan program UHC sejak akhir 2022. Kedepan, manfaat program UHC harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara maksimal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghindari penambahan beban pada masyarakat, meng ingat pemulihan ekonomi nasion al yang dinilai belum sepenuhnya kuat.
Purbaya menegaskan, penundaan penyesuaian tarif iu ran ini merupakan bagian dari up aya pemerintah yang sedang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, pe merintah akan menahan diri dari penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan hingga ekonomi nasional benar-benar pulih dan tumbuh kuat.
"Ini kan ekonominya baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," terangnya Purbaya.
Menurut Purbaya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru akan dipertimbangkan jika perekonomian Indonesia telah mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi, yakni di atas 6 persen.
"Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih dan masyarakat sudah lebih mudah dapat kerja, baru kita pikirkan menaikkan be ban masyarakat," tegasnya.
Seperti diketahui, adapun besar iuran BPJS Kesehatan saat ini, yakni ;
- Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
- Kelas 2 sebesar Sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
- Kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. (Khusus Kelas 3, peserta hanya membayar sebesar Rp35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan atau subsidi iuran sebesar Rp7.000).(Rel)
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
kota
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
kota
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
kota
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
kota
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat &ldquoBoru Limbong&rdquo di Aek Tampang
kota
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
kota
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi &ldquoPasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!&rdquo
kota
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
kota
Kisah Pilu Dimas di Barumun, Niat Merantau Berakhir Tragis di Kamar Mandi Rumah Makan
kota