Minggu, 15 Februari 2026

Dewan Berharap Satpol PP Kembali Mengaktifkan Fungsinya Menegakkan Perda

Administrator - Minggu, 26 Oktober 2025 16:27 WIB
Dewan Berharap Satpol PP Kembali Mengaktifkan Fungsinya Menegakkan Perda
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Kota Medan sedang giat-giatnya membangun. Hampir setiap hari, kita bisa melihat gedung baru, rumah, hingga hotel berdiri di berbagai sudut kota. Namun, di balik geliat pembangunan itu, ada persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025 di Gedung Dewan. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah lemahnya peran Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Padahal, Satpol PP bukan sekadar penjaga ketertiban umum, tetapi juga ujung tombak penegakan hukum daerah. Jika perannya tumpul, maka pelanggaran demi pelanggaran akan terus dibiarkan, dan potensi PAD pun menguap begitu saja."ungkapnya

Lanjutnya, ambil contoh dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah sumber penting PAD yang semestinya bisa menopang keuangan daerah. Namun faktanya, tidak semua pembangunan di Medan memiliki izin yang lengkap. Ada yang masih dalam proses, ada yang terindikasi belum mengantongi PBG sama sekali, tapi tetap berjalan mulus di lapangan.

"Salah satu kasus yang ramai jadi pembicaraan publik adalah pembangunan bekas Hotel Garuda Plaza di Jalan Sisingamangaraja. Warga sekitar sempat melayangkan keluhan karena terdampak aktivitas pembangunan. Namun, tidak terlihat langkah tegas dari Satpol PP untuk memeriksa atau menertibkan kegiatan tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan?", tanyanya.

Lemahnya penegakan Perda seperti ini membuat PAD Kota Medan berpotensi terus bocor. Banyak pembangunan tidak tertib izin, retribusi tak tertagih, dan potensi pajak menguap begitu saja. Jika ini dibiarkan, jangan heran bila target PAD sulit tercapai, sementara pembangunan terus berlangsung tanpa kendali.

"Sudah saatnya Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Penegakan Perda tidak boleh dijalankan setengah hati. Aparat harus diberi ruang, dukungan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. Perda dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan. Dan setiap pelanggaran yang dibiarkan, sejatinya adalah kerugian bagi masyarakat sendiri."tegasnya

Jika Satpol PP kembali tajam menjalankan fungsinya, PAD Kota Medan bisa lebih optimal. Masyarakat pun akan merasakan bahwa hukum dan aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar slogan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
RDP Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan pembangunan tembok CPIU Berlangsung Alot
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News