Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kota
Baca Juga:
Dua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diberhentikan.
Kedua ASN tersebut, yakni seorang guru dan pegawai di Kecamatan Pagar Merbau. Keduanya terbukti melanggar Pasal 4 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yakni tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) kepada dua ASN tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP dan Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB kepada pimpinan instansi masing-masing, pada Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Deli Serdang yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, Jumat (17/10/2025).
Wabup menyampaikan rasa keprihatinannya atas sikap dan perilaku kedua ASN yang diberhentikan tersebut.
"Setiap tanggal 17, kami masih harus menyampaikan adanya ASN yang tereliminasi karena pelanggaran. Ini tentu berat bagi kami sebagai pimpinan, namun langkah tegas harus diambil agar menjadi pembelajaran bagi kita semua," tegas Wabup.
Wabup menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
"Kita adalah abdi masyarakat. Di manapun kita berada, jadilah contoh yang baik bagi rekan kerja, tetangga, dan masyarakat. Etos kerja kita akan menentukan sejauh mana pemerintahan ini bisa mencapai pelayanan terbaik bagi masyarakat Deli Serdang," imbau Wabup.
Wabup mengingatkan, Apel Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum bagi seluruh ASN untuk terus mengingat sumpah jabatan, janji Korpri, serta tanggung jawab moral sebagai abdi masyarakat.
"Apel ini menjadi pengingat bagi kita agar tidak melupakan janji dan sumpah jabatan yang selalu kita ikrarkan dalam setiap upacara. Kita harus menjaga etika, disiplin, dan komitmen sebagai pamong di pemerintahan," pesan Wabup.
Di kesempatan itu, Wabup mengajak ASN untuk mendukung program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, serta menyinergikannya dengan program-program daerah yang dijalankan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan dirinya.
"Program Asta Cita akan sukses bila kita semua bisa bahu-membahu, berkoordinasi, dan saling mengingatkan satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memiliki program pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup turut menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun dari PT Taspen (Persero) Cabang Medan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah, MMA, yang akan memasuki masa purna bakti per 1 November 2025.
Ikut serta dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya.
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kota
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kota
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kota
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kota
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kota
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kota
Kasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kota
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kota
Wali Kota menghadiri acara peringatan World Food Day Hari Pangan Sedunia 2025
kota
Pemkab Solok Sambut Kedatangan Rombongan Kunker Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan
kota