Kamis, 16 Oktober 2025

PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 22:01 WIB
PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Istimewa

Medan — PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, pada Rabu (15/10).

Baca Juga:

Acara penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dan Yosrizal Syamsuri, selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi. Turut hadir para pejabat utama Kejati Sumut dan jajaran manajemen PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan amanah Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

> "Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah. Termasuk kepada BUMN, BUMD, dan lembaga pemerintah guna menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujar Kajati.

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas dukungan dan kerja sama yang terjalin.

> "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu PT Angkasa Pura Aviasi dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga perusahaan dapat bekerja maksimal sesuai aturan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.

Senada dengan itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut menjadi bukti keseriusan Kejati Sumut dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan milik pemerintah.

> "Kerja sama antara BUMN dengan Kejaksaan merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Sumut untuk mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan hukum perdata serta tata usaha negara," ujarnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PT Angkasa Pura Aviasi semakin kuat dalam rangka menciptakan tata kelola hukum yang baik di lingkungan BUMN, khususnya di sektor transportasi udara.

(Redaksi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Didesak Usut Keterlibatan Mantan Bupati Dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak Di Tapanuli Selatan
JMSI Sumut Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Aset PTPN I
Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utar
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
Rico Waas ke Mantan Wali Kota Singapura Bahas Pengelolaan Sampah Modern dan Smart City
komentar
beritaTerbaru