Mahsin, Tokoh Sumut Resmi Menjabat Bendahara MUI Pusat 2025–2030
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
Baca Juga:
MEDAN — Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek peningkatan struktur jalan di Sumatera Utara kembali menguak fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025), saksi Ryan Muhammad, staf UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa tim media Gubernur Sumut ikut dilibatkan dalam kegiatan survei proyek Peningkatan Struktur Jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu, Ryan menyebut kegiatan survei tersebut dilakukan tanpa surat resmi, bahkan disertai permintaan agar seluruh biaya kendaraan, bahan bakar, dan akomodasi ditanggung oleh pejabat proyek.
> "Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli," ujar Ryan di ruang sidang.
Ryan menambahkan, biaya kegiatan itu tidak tercantum dalam dokumen proyek dan diduga bersumber dari dana tidak resmi yang berkaitan dengan pengaturan pemenang tender. Uang operasional lapangan disebut berasal dari Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus anggota tim e-Katalog Dinas PUPR Sumut.
Lebih jauh, Ryan juga mengaku sempat meminjam uang kepada terdakwa Rayhan Piliang, anak dari Akhirun Piliang alias Kirun, yang kini menjadi terdakwa utama dalam perkara tersebut.
> "Pada 4 Juni 2025 saya kirim nomor rekening ke Rayhan untuk pinjam uang, karena ada kebutuhan survei yang harus segera dibayar," ungkapnya.
Ryan menuturkan, kegiatan survei itu dilakukan secara mendadak setelah kegiatan off-road Gubernur Sumut di kawasan Padanglawas Utara. Usai kegiatan tersebut, Rasuli menyampaikan bahwa pemenang proyek sudah diarahkan kepada Akhirun Piliang atas instruksi mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
> "Setelah kegiatan off-road bersama Gubernur, Rasuli bilang kemungkinan Pak Kirun pemenang dua proyek itu atas perintah Topan," jelas Ryan.
Majelis hakim mencatat kesaksian tersebut sebagai indikasi adanya hubungan informal antara aktivitas pribadi pejabat dan proyek pemerintah, terutama ketika muncul nama "tim media gubernur" yang disebut menerima fasilitas proyek tanpa dasar hukum.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memperdalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan proyek.
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
sumut24.co BATUBARA, Isu kegagalan Satnarkoba Polres Batubara dalam setiap penggerebekan di lokasi yang diduga sarang bandar narkoba terus
News
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
kota
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
kota
Tun DR H Rahmat Shah Gelar Syukuran & Silaturahmi MEDANSumut24.coKemeriahan mewarnai Syukuran & Silaturahmi tokoh nasional asal Sumatera Ut
News
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd menegaskan bahwa Program Diktisaintek Berdampak
kota
Kadisbudpar Paluta Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
kota
DPRD Setujui Rancangan KUAPPAS APBD Deli Serdang TA 2026
kota
Ambisi Besar, Perencanaan Nol Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
kota
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai &ldquoMelawan&rdquo Instruksi Gubernur,Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
kota