
PLN UIP SBU Raih Silver Trophy di Ajang Anugerah ISSF 2025
sumut24.co JAKARTA, PLN UIP Sumbagut berhasil meraih penghargaan Silver Trophy pada ajang penganugerahan Indonesian Social Sustainability F
NewsBaca Juga:
MEDAN — Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek peningkatan struktur jalan di Sumatera Utara kembali menguak fakta baru yang mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025), saksi Ryan Muhammad, staf UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa tim media Gubernur Sumut ikut dilibatkan dalam kegiatan survei proyek Peningkatan Struktur Jalan Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu, Ryan menyebut kegiatan survei tersebut dilakukan tanpa surat resmi, bahkan disertai permintaan agar seluruh biaya kendaraan, bahan bakar, dan akomodasi ditanggung oleh pejabat proyek.
> "Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli," ujar Ryan di ruang sidang.
Ryan menambahkan, biaya kegiatan itu tidak tercantum dalam dokumen proyek dan diduga bersumber dari dana tidak resmi yang berkaitan dengan pengaturan pemenang tender. Uang operasional lapangan disebut berasal dari Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sekaligus anggota tim e-Katalog Dinas PUPR Sumut.
Lebih jauh, Ryan juga mengaku sempat meminjam uang kepada terdakwa Rayhan Piliang, anak dari Akhirun Piliang alias Kirun, yang kini menjadi terdakwa utama dalam perkara tersebut.
> "Pada 4 Juni 2025 saya kirim nomor rekening ke Rayhan untuk pinjam uang, karena ada kebutuhan survei yang harus segera dibayar," ungkapnya.
Ryan menuturkan, kegiatan survei itu dilakukan secara mendadak setelah kegiatan off-road Gubernur Sumut di kawasan Padanglawas Utara. Usai kegiatan tersebut, Rasuli menyampaikan bahwa pemenang proyek sudah diarahkan kepada Akhirun Piliang atas instruksi mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
> "Setelah kegiatan off-road bersama Gubernur, Rasuli bilang kemungkinan Pak Kirun pemenang dua proyek itu atas perintah Topan," jelas Ryan.
Majelis hakim mencatat kesaksian tersebut sebagai indikasi adanya hubungan informal antara aktivitas pribadi pejabat dan proyek pemerintah, terutama ketika muncul nama "tim media gubernur" yang disebut menerima fasilitas proyek tanpa dasar hukum.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk memperdalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan proyek.
sumut24.co JAKARTA, PLN UIP Sumbagut berhasil meraih penghargaan Silver Trophy pada ajang penganugerahan Indonesian Social Sustainability F
Newssumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi pertanian b
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menerima kunjungan kerja resmi dari Komite Ilmu Penyakit Dalam (KIPD), Kolegium Ilmu
kotaGelar Aksi di PN Suka Makmue Terkait Sita Eksekusi Delegasi dari PN Meulaboh
kotaKejati Kepri Kunjungi SMK Negeri 8 Batam, Ajak Pelajar Hindari Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
kotaKornas KAMAK Minta Kajatisu Baru Periksa Kakanwil Kemenag Sumut
kotaKombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
kotaSuwandi Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
kotaRianto Aghly Kolaborasi Media dan Bank Sumut Perkuat Literasi dan Pembangunan Daerah
kotaARMED10 Hasyim SE Bukan Sekadar Politisi, Tapi Pemersatu yang Menyatukan Medan dalam Harmoni
kota