
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menyampaikan bahwa Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (PACS) bersama Aliansi Masyarakat Simalungun telah resmi melaporkan Bane Raja Manalu (A-161/F.PDIP/Dapil Sumut III) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR atas pernyataannya yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Mengutip pemberitaan Sinata.id pada 26 September 2025, Bane Raja Manalu menyatakan bahwa masyarakat adat Lamtoras di Huta Aek Batu telah menempati lahan sejak 1800-an dan bahkan memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Ia menyebut terdapat 2.000 hektare lahan dalam registrasi adat, dengan 1.500 hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan dan 500 hektare digunakan masyarakat untuk hidup.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) KLHK menegaskan, hingga saat ini belum ada SK Menteri tentang pengakuan Hutan Adat di Sihaporas. Hal itu disebabkan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hutan Adat di Kabupaten Simalungun (Sinata.id, 27/09/25).
"Ini berbahaya. Klaim tersebut mencederai sejarah peradaban Simalungun dan eksistensi hukum adat Simalungun. Tanah adat merupakan warisan leluhur yang hanya dapat dikelola keturunan asli," tegas Juliaman Saragih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan marga Ambarita di wilayah Nagori Sihaporas berasal dari Samosir. Menurutnya, leluhur marga Ambarita, Ompu Manontang Laut Ambarita, datang dari Samosir ke wilayah Sihaporas–Sipolha dan mendapat izin bermukim dari Opung Parmata Manunggal Damanik, tuan wilayah Kerajaan Siantar. Pemberian itu, kata Juliaman, hanya sebatas pemukiman dan lahan pertanian, bukan menjadikan tanah tersebut sebagai tanah adat marga Ambarita.
Aliansi Masyarakat Simalungun menegaskan penolakannya terhadap klaim sepihak tanah adat oleh Lembaga Adat Keturunan Pomparan Ompu Manontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS). Mereka meminta negara bersikap adil dan tidak membuka ruang bagi potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat.rel
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota