Rabu, 08 Oktober 2025

Isu Pungli PPPK Paruh Waktu di RSUD Labura, Honorer Diminta Setor Rp7 Juta untuk SK Penempatan

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 11:19 WIB
Isu Pungli PPPK Paruh Waktu di RSUD Labura, Honorer Diminta Setor Rp7 Juta untuk SK Penempatan
Istimewa
Baca Juga:


Labura – Isu tak sedap tengah beredar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Ratusan pegawai honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, mengaku diminta uang sebesar Rp7 juta sebagai syarat pengurusan administrasi dan Surat Keputusan (SK) penempatan.

Informasi itu mencuat setelah sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan mengungkapkan adanya permintaan uang yang diduga dilakukan saat mereka dikumpulkan dalam sebuah ruangan rumah sakit.

"Kami diminta Rp7 juta untuk pengurusan administrasi. Tapi kami masih membahas apakah sanggup atau tidak, karena uang sebanyak itu sangat membebani kami. Tidak wajar," ungkap salah seorang tenaga medis, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10).

Keluhan senada juga disampaikan peserta PPPK lainnya. "Padahal kami sudah puluhan tahun bekerja di RSUD Aek Kanopan ini. Begitu lulus PPPK paruh waktu, malah diminta Rp7 juta," cetusnya.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Aek Kanopan disebut mencapai sekitar 200 orang. Namun sebagian besar menolak permintaan tersebut. "Kalau Rp2 juta mungkin masih dipertimbangkan. Gaji kami saja hanya sekitar Rp1 jutaan per bulan," keluh salah seorang pegawai.

Sumber menyebutkan, permintaan uang itu disampaikan oleh seorang pria berseragam ASN yang menginstruksikan agar para PPPK paruh waktu menyatakan kesanggupan membayar.

Isu ini juga disorot anggota DPRD Labura, Zaharuddin Tambunan, melalui akun Facebook pribadinya. Ia menegaskan, praktik pungli seperti itu harus ditolak.

"Mulai tercium ada laporan dengan lulus PPPK atau paruh waktu. Ada yang minta Rp5 juta – Rp15 juta. Kalau ada yang menjual nama pejabat, kepala dinas, atau DPRD, itu bohong besar," tulis Zaharuddin.

Ia juga mengajak masyarakat mengumpulkan bukti kuat jika ada praktik pungli. "Kalau terpaksa harus memberi, silakan videokan atau rekam. Kalau alat bukti sudah cukup, satu laporan bisa saya ganti Rp5 juta – Rp10 juta," ujarnya.

Para tenaga medis berharap Bupati Labura Hendri Yanto dapat turun tangan menindak tegas dugaan praktik pungli tersebut. "Kami sudah puluhan tahun mengabdi di RSUD Aek Kanopan. Sungguh tega jika ada oknum yang meminta uang tidak jelas arah dan regulasinya. Apakah memang harus bayar, atau bagaimana, kami mohon penjelasan Bapak Bupati," kata salah seorang tenaga medis dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pihak yang mengumpulkan para pegawai PPPK paruh waktu tersebut. Direktur RSUD Aek Kanopan, dr. Juri Freza, juga belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DEPAN RS: Terobosan RSUD Aek Kanopan dalam Meningkatkan Pengalaman Pasien
KAMAK Desak Kejatisu Tetapkan M. Suib Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar Program P2KB Labura
Koperasi Merah Putih Diduga Diperas, DPMPTSP Labura Diduga Terlibat Pungli NIB
Tercapainya Birokrasi Bersih, Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Jabatan
KAMAK Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Dinas P2KB Labura, Seret Nama M. Suib
Sumut Foundation : Jangan Pojokkan dr. Juri Freza, Biarkan Fokus Benahi RSUD Aek Kanopan
komentar
beritaTerbaru