Minggu, 09 November 2025

Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Effendy Pohan Diduga Terima Suap

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 01:07 WIB
Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Effendy Pohan Diduga Terima Suap
Istimewa

Medan — Persidangan dugaan kasus suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot di Sumatera Utara kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan. Sidang menghadirkan saksi-saksi penting termasuk mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dan eks Penjabat Sekda Sumut EffendyPohan.Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, Yasir Ahmadi sampai menangis ketika disentil oleh hakim mengenai perannya mempertemukan pejabat pemerintah dengan pengusaha. Hakim menegaskan bahwa tindakan itu bukan bagian dari tugas seorang Kapolres dan berpotensi menimbulkan dugaan campur tangan atau "cawe-cawe." Yasir membantah menerima uang apapun dan mengatakan motifnya hanya ingin membantu pembangunan jalan demi kepentingan masyarakat.Saksi lain, EffendyPohan, juga diperiksa terkait penerimaan uang dari pejabat unit pelaksana teknis dalam proyek tersebut, yang menjadi inti dugaan suap dan korupsi proyek dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.Persidangan ini juga menunggu kehadiran dua tersangka utama, Topan Ginting mantan Kadis PUPR Sumut, dan Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di UPT Gunung Tua Dinas PUPR, yang akan memberikan keterangan pada sidang berikutnya.Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang dikenal dekat dengan Topan Ginting, menyatakan siap dipanggil sebagai saksi jika diperlukan oleh pengadilan.Kasus ini menguak praktik dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha, menyita perhatian publik dan menimbulkan harapan akan penegakan hukum yang adil serta transparan demi kemajuan infrastruktur di Sumut.Berita ini disusun berdasarkan fakta persidangan terbaru dan keterangan saksi yang muncul di Pengadilan Tipikor Medan hingga awal Oktober 2025.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Terima Audensi Forwaka Asahan Dan Sampaikan Maaf Atas Kesalahpahaman
JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
AKBP Wira Prayatna Sambut Mahasiswa PKL UMTS di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan
Kasus Topan Ginting, Ini Daftar 12 Nama  Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
KAMAK Minta Kejatisu Serius Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut
Perkuat Sinergi Pertanahan, Bupati Padang Lawas Utara Sambut Audiensi Kepala ATR/BPN Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru