Sabtu, 29 November 2025

Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Effendy Pohan Diduga Terima Suap

Administrator - Kamis, 02 Oktober 2025 01:07 WIB
Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Effendy Pohan Diduga Terima Suap
Istimewa

Medan — Persidangan dugaan kasus suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot di Sumatera Utara kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan. Sidang menghadirkan saksi-saksi penting termasuk mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dan eks Penjabat Sekda Sumut EffendyPohan.Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, Yasir Ahmadi sampai menangis ketika disentil oleh hakim mengenai perannya mempertemukan pejabat pemerintah dengan pengusaha. Hakim menegaskan bahwa tindakan itu bukan bagian dari tugas seorang Kapolres dan berpotensi menimbulkan dugaan campur tangan atau "cawe-cawe." Yasir membantah menerima uang apapun dan mengatakan motifnya hanya ingin membantu pembangunan jalan demi kepentingan masyarakat.Saksi lain, EffendyPohan, juga diperiksa terkait penerimaan uang dari pejabat unit pelaksana teknis dalam proyek tersebut, yang menjadi inti dugaan suap dan korupsi proyek dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.Persidangan ini juga menunggu kehadiran dua tersangka utama, Topan Ginting mantan Kadis PUPR Sumut, dan Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di UPT Gunung Tua Dinas PUPR, yang akan memberikan keterangan pada sidang berikutnya.Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang dikenal dekat dengan Topan Ginting, menyatakan siap dipanggil sebagai saksi jika diperlukan oleh pengadilan.Kasus ini menguak praktik dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha, menyita perhatian publik dan menimbulkan harapan akan penegakan hukum yang adil serta transparan demi kemajuan infrastruktur di Sumut.Berita ini disusun berdasarkan fakta persidangan terbaru dan keterangan saksi yang muncul di Pengadilan Tipikor Medan hingga awal Oktober 2025.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
Masuk Radar Penilaian Ombudsman RI, Mahyaruddin Salim: Kami Siap Bersinergi dan Berkolaborasi
Topan Didakwa Terima Suap, Jaga Marwah: KPK Usut Proyek Dinas PU Kota Medan TA 2021-2022
Audensi FORWAKA Asahan, Kejari Sampaikan Membuka Ruang Publik Bagi Rekan Rekan Wartawan
Bupati Asahan Terima Audiensi Lions Club Indonesia Medan Chakra Bahas Operasi Katarak Gratis
PLN UIP SBU Terima Sertifikat Aset Lahan Jalur Transmisi 150 kV PLTA Asahan 3 – GI Simangkuk
komentar
beritaTerbaru