Rabu, 08 Oktober 2025

Sidang Suap Jalan Rp165 Miliar: Proyek Enam Kali Geser Anggaran, Sekda Sumut dan Kepala Bappeda Harus Bertanggung Jawab

Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 23:48 WIB
Sidang Suap Jalan Rp165 Miliar: Proyek Enam Kali Geser Anggaran, Sekda Sumut dan Kepala Bappeda Harus Bertanggung Jawab
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terus menyeret sejumlah nama penting di Sumatera Utara. Fakta baru terungkap, proyek senilai ratusan miliar rupiah itu tercatat mengalami enam kali pergeseran anggaran, namun tetap terbengkalai hingga kini.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menegaskan bahwa praktik penganggaran yang berulang kali berubah-ubah menjadi pintu masuk terjadinya bancakan proyek. Hal ini memunculkan sorotan publik terhadap Sekda Provinsi Sumut, Effendi Pohan, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sebagai Ketua TAPD, Sekda punya peran strategis dalam menyusun, menggeser, hingga mengesahkan anggaran. Karena itu, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab," ujar Jamil SH salah satu pemerhati hukum yang mengikuti jalannya sidang.

Selain Effendi Pohan, sorotan juga mengarah kepada Dikky Panjaitan, Kepala Bappeda Litbang Sumut, yang berperan dalam perencanaan teknis dan pergeseran alokasi proyek. Menurut pengamat, Bappeda ikut menentukan arah dan prioritas pembangunan sehingga setiap pergeseran anggaran mestinya dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, sidang menghadirkan mantan Kapolres Tapsel, Kombes Yasir Ahmadi, sebagai saksi kunci. Ia mengakui pernah mempertemukan terdakwa Akhirun Piliang alias Haji Kirun dengan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Hakim kemudian menegur keras Yasir karena dianggap mencoreng integritas sebagai perwira polisi.

Kasus ini menjerat Haji Kirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang, yang didakwa menyuap pejabat demi melicinkan proyek dua ruas jalan di Sumut dengan nilai total Rp165 miliar. Jaksa KPK menyebut akan menghadirkan 30–40 saksi, termasuk sejumlah pejabat Pemprov Sumut, guna mengungkap praktik suap yang melibatkan elite birokrasi.

Proyek Hutaimbaru–Sipiongot kini terbengkalai, meski sudah menelan anggaran besar dan beberapa kali digeser dalam pembahasan APBD. Publik pun menunggu, apakah KPK hanya akan berhenti pada kontraktor dan pejabat teknis, atau berani membidik pejabat kunci di lingkaran anggaran Pemprov Sumut.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Bergulir, Effendy Pohan Diduga Terima Suap
Sidang Korupsi Jalan Sipiongot:  Effendi Pohan Bongkar  “Sedekah Jumat” Aliran Uang Pejabat Sumut
Cuaca Ekstrem, Sekda Solok Instruksikan Camat Siaga Penuh
Sekda melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota siantar
Sekda Kabupaten Solok Terima Kunjungan PGRI dan Dewan Pendidikan, Bahas Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
Sekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
komentar
beritaTerbaru