Sabtu, 29 November 2025

Gubsu Bobby Siap Hadir Jadi Saksi di Kasus Suap Proyek Jalan, Hakim PN Medan Minta KPK Hadirkan

Administrator - Senin, 29 September 2025 16:47 WIB
Gubsu Bobby Siap Hadir Jadi Saksi di Kasus Suap Proyek Jalan, Hakim PN Medan Minta KPK Hadirkan
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar dirinya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Bobby menegaskan kesiapannya hadir di pengadilan jika memang dibutuhkan keterangannya.
"Tanya mereka saja, tanya saya, saya selalu sampaikan masih sama seperti dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemprov Sumut, kita siap," tegas Bobby kepada wartawan di Medan, Senin (29/9).

Meski demikian, Bobby mengaku hingga kini dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat panggilan belum ada," katanya singkat.

Sebelumnya, majelis hakim PN Medan menilai kehadiran gubernur sangat penting untuk memperjelas alur kebijakan dalam proyek yang menjadi objek perkara. Pasalnya, perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait anggaran proyek tersebut dilakukan hingga enam kali, yang dinilai hakim sebagai titik krusial dalam kebijakan pembangunan.

Hakim Ketua Khamozaro Waruwu bahkan secara terbuka meminta JPU KPK menghadirkan Bobby di ruang sidang. Menurut hakim, sebagai pucuk pimpinan daerah, gubernur tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab atas kebijakan yang membuka jalan bagi proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu.

Dalam perkara ini, selain Topan Ginting, dua kontraktor juga sudah didakwa, yakni Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Muhammad Rayhan Dulasmi alias Rayhan, Direktur PT Rona Mora. Keduanya disebut memberikan suap berupa commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak proyek untuk melancarkan proses lelang dan pembayaran.

Kasus ini memperlihatkan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan swasta dan birokrasi dalam pola sistematis. Publik kini menanti apakah Bobby benar-benar akan hadir di persidangan, dan sejauh mana keterangannya dapat membuka tabir gelap dugaan permainan anggaran di Pemprov Sumut.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut, Fokus pada Transformasi Kelembagaan dan Penguatan Layanan Dasar
Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Mabida, Kwarda, dan LPK Gerakan Pramuka Sumut
PLN UID Sumatera Utara Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 di Stadion Madya Athletic Sumut
Peresmian Underpass Gatot Subroto Medan oleh Presiden Prabowo
Desak KPK Tetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Tersangka,Kasus Pergeseran Anggaran & Suap Jalan Sumut yang Menyeret Topan Ginting
KPK Diduga Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Mandek
komentar
beritaTerbaru