Hankook Tire Resmi Menjadi Pemasok Ban OEM untuk Dua Model Volkswagen: Tiguan dan Tayron
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
Baca Juga:
- Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut, Fokus pada Transformasi Kelembagaan dan Penguatan Layanan Dasar
- Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Mabida, Kwarda, dan LPK Gerakan Pramuka Sumut
- PLN UID Sumatera Utara Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 di Stadion Madya Athletic Sumut
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar dirinya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Bobby menegaskan kesiapannya hadir di pengadilan jika memang dibutuhkan keterangannya.
"Tanya mereka saja, tanya saya, saya selalu sampaikan masih sama seperti dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemprov Sumut, kita siap," tegas Bobby kepada wartawan di Medan, Senin (29/9).
Meski demikian, Bobby mengaku hingga kini dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat panggilan belum ada," katanya singkat.
Sebelumnya, majelis hakim PN Medan menilai kehadiran gubernur sangat penting untuk memperjelas alur kebijakan dalam proyek yang menjadi objek perkara. Pasalnya, perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait anggaran proyek tersebut dilakukan hingga enam kali, yang dinilai hakim sebagai titik krusial dalam kebijakan pembangunan.
Hakim Ketua Khamozaro Waruwu bahkan secara terbuka meminta JPU KPK menghadirkan Bobby di ruang sidang. Menurut hakim, sebagai pucuk pimpinan daerah, gubernur tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab atas kebijakan yang membuka jalan bagi proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu.
Dalam perkara ini, selain Topan Ginting, dua kontraktor juga sudah didakwa, yakni Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Muhammad Rayhan Dulasmi alias Rayhan, Direktur PT Rona Mora. Keduanya disebut memberikan suap berupa commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak proyek untuk melancarkan proses lelang dan pembayaran.
Kasus ini memperlihatkan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan swasta dan birokrasi dalam pola sistematis. Publik kini menanti apakah Bobby benar-benar akan hadir di persidangan, dan sejauh mana keterangannya dapat membuka tabir gelap dugaan permainan anggaran di Pemprov Sumut.red2
Seoul, Hankook Tire & Technology (Hankook Tire) memperkuat posisinya sebagai pemasok ban global dengan menghadirkan ban musim panas prem
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat un
Info
JAKARTA,Setelah sukses memikat pecinta teh di berbagai belahan dunia, Molly Tea, merek floral tea asal Shenzhen, China, kini resmi hadir di
Tips
Medan,Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam digitalisasi layanan pajak dae
kota
Medan,Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir terpenuhi, j
Kota
MEDAN Akses darat menuju Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga kini masih terputus akibat banjir bandang dan longs
News
Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Sementara Contraflow di Ruas Tol Belmera Km 10 Arah Belawan
kota
Dit Reskrimsus Polda Sumut Cek SPBU Sikapi Kelangkaan BBM di Kota Medan
kota
Deli Serdang Berhasil Menjadi Juara Umum FSQ Tingkat Sumut 2025
kota
Wabup Lantik dr Hanip Fahri Jadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
kota