
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan Polda Sumut dan Polda Aceh.
Hasilnya, barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Jum'at (26/9/2025) mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama bersama lintas sektoral. Sinergitas bukan sekadar slogan.
"Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajatisu, Harli Siregar, Wagubsu, Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kepala BNN RI mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti disita sebanyak, 1,4 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. Sedangkan Polda Aceh mengungkap ratusan kilogram ganja.
"Kolaborasi ini akan terus terjalin dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa," jelasnya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton.
"Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Polda Sumut," paparnya.
Dalam pengungkapan ini, sambung Direktur Narkoba, bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan.
"Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi," katanya.(W05)
Kabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kotaRugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
kotaJNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Ibadah Umrah
kotaLETRAS Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Program Jagung di PTPN IV Adolina
kotasumut24.co Tebingtinggi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bina Karya Kota Tebingtinggi provinsi Sumatera Utara, Dr.Mangasi Sinurat
NewsJAKARTA SUMUT24.co Tim Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Piala Panglima TNI 20
SportPembangunan Gagal, Jalan Sipiongot Mangkrak Tabagsel Ingin Mandiri Jadi Provinsi
kotasumut24.co Madina, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melepas keberangkatan kontingen Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) ya
Newssumut24.co Tapsel, Sejak 2011, PT Agincourt Resources (PTAR) konsisten menghadirkan harapan baru bagi ribuan warga Sumatra Utara melalui pr
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keaman
News