Senin, 15 Desember 2025

Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika

Administrator - Jumat, 26 September 2025 22:06 WIB
Kerjasama BNN RI, Polda Sumut, Polda Aceh Sita 1,7 Ton Narkotika
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pengungkapan kasus narkotika kolaboratif dengan Polda Sumut dan Polda Aceh.

Hasilnya, barang bukti narkotika seberat total 1,7 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five dan barang bukti narkotika lainnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Jum'at (26/9/2025) mengatakan, pengungkapan kolaboratif ini menunjukkan bukti nyata perang melawan narkotika kerjasama bersama lintas sektoral. Sinergitas bukan sekadar slogan.

"Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/ BB, Mayjen TNI, Rio Firdianto, Kajatisu, Harli Siregar, Wagubsu, Surya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kepala BNN RI mengatakan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan bersama BNN dan Polri. Untuk jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti disita sebanyak, 1,4 ton terdiri dari sabu, ekstasi, kokain dan ganja. Sedangkan Polda Aceh mengungkap ratusan kilogram ganja.

"Kolaborasi ini akan terus terjalin dengan mempererat sinergitas untuk melindungi generasi penerus bangsa dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di balik keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama menyelamatkan generasi bangsa," jelasnya.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, ini merupakan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton.

"Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Polda Sumut," paparnya.

Dalam pengungkapan ini, sambung Direktur Narkoba, bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan.

"Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi," katanya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Bawa Logistik Vital untuk Pemulihan Aceh Tamiang.
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Brimob Polda Sumut Kawal Bantuan Ibu Kapolda dan Setkab RI, Warga Terdampak Banjir Langkat Terima Logistik Lengkap
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
Polda Sumut Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Aceh Tamiang yang Terisolir Banjir
Polda Sumut Bangun Jembatan Darurat di Tapanuli Tengah Pulihkan Akses Warga & Jalinsum
komentar
beritaTerbaru