
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaBaca Juga:
- KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
- BARMADES Desak KPK, Kejaksaan, dan Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Deli Serdang
- Demo di KPK Hari Ini, Massa KAMAK dan GEBRAK Desak KPK Tetapkan Bobby Nasution Tersangka dalam Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Medan — Polemik pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah dipanggil terkait persoalan tersebut.
"Sampai hari ini kami belum dipanggil soal pergeseran anggaran itu. Tapi kalau dipanggil, kami siap hadir, di persidangan KPK di Aula Tipikor Medan," ujarnya dalam konferensi pers di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/9).
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumut, muncul pertanyaan soal siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap risiko pergeseran anggaran. Hakim Khamozaro Waruwu menegaskan bahwa ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan semestinya, maka tanggung jawab utama berada di tangan Gubernur.
"Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab," tegas Khamozaro dalam persidangan yang menghadirkan Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, sebagai saksi.
Pernyataan hakim ini memperkuat pandangan bahwa kendali penuh atas pergeseran anggaran berada pada pucuk pimpinan daerah, yakni Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sementara itu, BKAD menegaskan kesiapannya jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam rangka transparansi pengelolaan anggaran daerah.red2
KAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaPolsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor
kotaBappenda Sumut Akui Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Target PAD 2025 Rp7,2 Triliun Terancam
kotaBARMADES Desak KPK, Kejaksaan, dan Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Deli Serdang
kotaSoal Pergeseran Anggaran, Kepala BKAD Sumut Siap Dipanggil KPK
kotaBapenda Sumut Tegaskan Isu Isi BBM Harus Bayar Pajak adalah Hoaks
kotaPolda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
kotaAyah dan Paman Jadi Predator Anak 16 Tahun Jadi Korban Sejak Usia 10&rdquo
kotaTidak Ada Ruang bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan
kotaBPN Sergai Peringati HANTARU ke65, Serahkan Sertipikat Gratis kepada 24 Warga
kota