Minggu, 28 Desember 2025

DPR Sepakati Pemangkasan Fasilitas, Moratorium Kunker Luar Negeri, dan Stop Tunjangan Rumah Anggota

Administrator - Senin, 22 September 2025 17:00 WIB
DPR Sepakati Pemangkasan Fasilitas, Moratorium Kunker Luar Negeri, dan Stop Tunjangan Rumah Anggota
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyepakati serangkaian kebijakan pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, terdapat enam poin penting yang diputuskan:

Pertama, DPR menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025. Kedua, moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.

Ketiga, DPR melakukan evaluasi dan pemangkasan sejumlah tunjangan anggota, termasuk biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak lagi menerima hak keuangan. Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota dewan oleh partai masing-masing melalui mekanisme Mahkamah Partai, dengan koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI, yakni Prof. Dr. H. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., serta dua wakil ketua DPR lainnya.

Tekanan Publik dan Kritik Boros Anggaran

Langkah ini dinilai sebagai respon atas sorotan publik terhadap gaya hidup mewah anggota dewan yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Selama ini, tunjangan perumahan, biaya perjalanan dinas, serta fasilitas komunikasi kerap menjadi bahan kritik karena dianggap terlalu besar dan tidak transparan penggunaannya.

Sejumlah aktivis antikorupsi juga menilai moratorium kunjungan luar negeri patut diapresiasi, mengingat perjalanan tersebut selama ini sering disebut hanya sebagai "wisata politik" yang minim manfaat nyata.

Namun demikian, keputusan ini masih menimbulkan pertanyaan: apakah langkah pemangkasan benar-benar dijalankan konsisten, atau hanya sebatas pencitraan politik di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap DPR?

Publik kini menunggu implementasi nyata dari kebijakan ini, termasuk pengawasan ketat terhadap anggaran DPR agar benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar fasilitas elite politik.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Reses III Tahun 2025, Serap Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib  Laksanakan Tender di Januari 2026
Masih Suasana Duka Bencana, DPRD Padangsidimpuan Malah Ribut Soal Amplop di Ruang Paripurna
Berulangkali TPS dekat Pemukiman dan Sekolah Dikeluhkan Warga Serta Anggota DPRD Medan, Pemko Medan Tak Bergeming
Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
komentar
beritaTerbaru