Jumat, 28 November 2025

Soal Penggunaan Arus Listrik di Wahana Pasar Malam Tanah Enam Ratus, DPC AWI Kota Medan Akan Surati PLN

Darmanto - Sabtu, 20 September 2025 16:15 WIB
Soal Penggunaan Arus Listrik di Wahana Pasar Malam Tanah Enam Ratus, DPC AWI Kota Medan Akan Surati PLN
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan dalam waktu dekat akan menyurati pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) agar menindak lanjuti dugaan pencurian arus listrik yang digunakan di wahana pasar malam Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Kota Medan.


Pernyataan itu dikatakan, Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor didampingi Sekretaris DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).


"Dugaan penggunaan pencurian arus listrik di wahana pasar malam di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan oleh pengelola dalam waktu dekat akan menyurati pihan instansi terkait dalam hal ini PLN agar melakukan pemeriksaan/pengecekan," ujar Budi H Sormin yang lebih akrab di sapa Busor.


Bila hal ini dibiarkan sambung Busor, Perusahaan Listrik Negara (PLN) jelas dirugikan. Bahkan penggunaan (pencurian) arus listrik oleh pihak pengelola wahana akan berdampak terjadinya kebakaran.


Sementara, pihak pengelola wahana pasar malam melalui Andika yang disebut sebut dipercaya oleh pihak pengelola wahana di konifirmasi melalui via WhatsApp, hingga sampai saat ini belum memberikan keterangan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Petugas dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem - Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan
Alami Cuaca Ekstrem di Tapanuli Tengah dan Sibolga, PLN UP3 Sibolga Gerak Cepat Amankan Jaringan Kelistrikan
PLN UID Sumatera Utara Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 di Stadion Madya Athletic Sumut
PLN UID Sumut Perkuat Hubungan Industrial Harmonis dan Lingkungan Kerja Kondusif melalui Pelantikan Pengurus SP dan Forkomda SP–Sekar BUMN
Dalam Kasus Veronika S SH, Kejari Samosir Dinilai Paksakan Restorative Justice
komentar
beritaTerbaru