Rabu, 14 Januari 2026

Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari

Administrator - Selasa, 09 September 2025 22:54 WIB
Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Aroma kuat dugaan korupsi dalam pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 kini bergulir ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr. H. Saiful Abdi, resmi mengajukan permohonan supervisi agar penanganan perkara di Kejari Langkat tidak mandek.

Surat bernomor 23.08.1/Pengaduan-KHM/VIII/2025 tertanggal Agustus 2025 yang ditandatangani advokat Togar Lubis dan Jonson David Sibarani dari Kantor Hukum Metro, menegaskan adanya praktik pengalihan anggaran yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam surat itu diuraikan, pada sebuah Rakor Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dipimpin Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy, sejumlah program pembangunan tiba-tiba dialihkan menjadi pengadaan Smartboard dan meubiler sekolah. Langkah itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menabrak aturan pengelolaan APBD.

"Pj. Bupati berpesan agar semua kegiatan dana proyek diganti ke pengadaan Smartboard dan meubiler. Pengalihan ini jelas mengabaikan mekanisme perencanaan pembangunan daerah," ungkap kuasa hukum dalam surat pengaduan.

Diduga Ada "Permainan"

Kuasa hukum menilai, kasus Smartboard bukan sekadar pemalsuan tanda tangan pejabat, melainkan bisa menjalar ke praktik korupsi berjamaah. Indikasinya terlihat dari adanya disposisi anggaran yang dipaksakan masuk ke pos pengadaan tertentu, tanpa dasar Musrenbang dan tanpa persetujuan penuh dari DPRD.

Lebih jauh, pemohon meminta KPK melakukan supervisi agar Kejari Langkat tidak hanya berhenti pada pemrosesan administratif, tetapi berani membongkar siapa aktor intelektual di balik pengalihan anggaran tersebut.

Publik Menanti Sikap KPK

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Sejumlah pihak menilai, bila KPK turun tangan, peluang terbongkarnya jejaring mafia proyek pendidikan di Langkat akan semakin terbuka lebar.

Pertanyaan besar kini menggantung: apakah Kejari Langkat berani menyentuh aktor-aktor besar yang diduga bermain di balik "Smartboard-gate", atau justru membiarkan kasus ini tenggelam di meja penyidik?.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anak-Anak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB
Bantuan Kemanusiaan Asal Tanjungbalai Dikirim ke Langkat
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Melepasan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Langkat
PMI Sumut dan PMI Langkat Salurkan Bantuan Logistik untuk 700 Pengungsi di Rest Area KM 41 Tol Stabat–Tanjung Pura
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
Mengagumkan, Azhari AM Sinik Dianugerahi Gelar Datuk Seri Panglima Warta Diraja Oleh Sultan Langkat ke IV Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsy
komentar
beritaTerbaru